Narkoba dari Kamboja Diselundupkan dalam Knalpot Motor Bekas, BNNP Bali Tangkap Pemuda Denpasar

1 jam yang lalu 9
Narkoba dari Kamboja Diselundupkan dalam Knalpot Motor Bekas, BNNP Bali Tangkap Pemuda Denpasar BNN Provinsi Bali Bongkar 4 Jenis Narkoba Jaringan Kamboja(MI/Arnoldus Dhae)

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berbareng dengan Kantor Wilayah DJBC Bali sukses membongkar penyelundupan narkoba jaringan Kamboja ke Bali. Sebanyak 4 jenis Narkoba disembunyikan dalam Knalpot dan dikirim dari Kamboja ke Bali.

Paket tersebut diterima pada Jumat (31/7/2026). Kepala BNNP Bali Brigjen Pol.Putu Putera Sadana menjelaskan, berasas info nan disampaikan oleh Bea Cukai Ngurah Rai bahwa ada paket nan mencurigakan dalam Knalpot nan dikirim dari Kamboja ke Bali.

"Setelah menerima info tersebut, tim langsung bergerak sigap melakukan koordinasi dengan Bea Cukai, untuk melacak penerima paket. Kecurigaan muncul lantaran dalam Knalpot nan dikirim ada peralatan lain nan terdeteksi saat proses pemeriksaan," ujarnya, Rabu (5/8/2026). 

Setelah hasil controlled delivery ditemukan peralatan nan mencurigakan, petugas BNNP Bali berbareng staf dari Bea Cukai Ngurah Rai memantau penerimaan paket tersebut. Sadana langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan terhadap penerima paket. 

Berdasarkan hasil controlled delivery teehadap paket tersbut, pada Jumat (31/7), Tim bagian pemberantasan sukses mengamankan seorang pemuda berinsial GAS namalain Boing di tempat tinggalnya di wilayah Jl. Taman Pancing Denpasar sesaat setelah menerima paket tersebut.

Di depan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan peralatan bukti nan diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja nan ditemukan di dalam paket kiriman nan disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas.

"Selain peralatan bukti di dalam paket tersebut, ditemukan juga BB Narkotika ekstasi 64,5 butir dan 3 sachet cairan kental nan diduga narkotika jenis happy water di bilik kost pelaku," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan perangkat komunikasinya, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh  seseorang laki-laki berjulukan Sangap nan tinggal di Kamboja. Pelaku mengaku diperintah Sangap untuk mengambil paket berisi narkoba nan dikirim oleh kawan dari Sungap dipaket ditulis nama pengirim dikenal "Bang Gogon" asal pengiriman Medan.

Pelaku tidak mengenal Gogon. Selanjutnya terhadap tersangka dan peralatan bukti dibawa ke instansi BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Sadana menyampaikan bahwa jenis narkotika saat ini sudah semakin berkembang dari corak padat ke corak cair dengan beragam modus dan siasat baru para pengedar.

"Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar lembaga untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai wilayah pariwisata kudu selalu kita jaga bersama, jangan sampai Bali tercemar krn markoba dan dapat menakut-nakuti generasi muda sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya. (OL)

Selengkapnya