Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter

20 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Oleh Soleh. Foto: Istimewa

JAKARTA - Komisi I DPR mendukung langkah Presiden menjadikan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai kategori ancaman nonmiliter. Diketahui, perihal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh memandang bahwa publikasi Perpres ini merupakan langkah nan tepat dan perlu didukung oleh seluruh komponen bangsa. Ia menilai penyebaran LGBT saat ini semakin masif dan berpotensi memberikan akibat negatif terhadap masa depan generasi bangsa.

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat lantaran penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter nan kudu mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Oleh Soleh dikutip Senin (6/7/2026).

Baca juga: DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional

Selengkapnya