Pakar ITB Pertanyakan Dasar Ilmiah Pengetatan Standar Migrasi BPA BPOM

2 hari yang lalu 4
Pakar ITB Pertanyakan Dasar Ilmiah Pengetatan Standar Migrasi BPA BPOM Ilustrasi--Warga mengangkut galon berisi air bersih di Gunung Batur, Kota Cilegon, Banten, Selasa (29/7/2025).(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

PAKAR Polimer dari Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., melontarkan kritik terhadap kebijakan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kebijakan tersebut berangkaian dengan pengetatan standar pemisah kondusif migrasi Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Hafis mempertanyakan landasan ilmiah di kembali keputusan BPOM nan menurunkan periode pemisah migrasi secara drastis. Menurutnya, standar sebelumnya dinilai tetap memadai mengingat belum adanya bukti empiris mengenai gangguan kesehatan pada masyarakat akibat konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang.

"Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya nan 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan lantaran telah mengonsumsi AMDK galon guna ulang," ujar Hafis.

Kritik Terhadap Adopsi Standar Eropa

Hafis menilai BPOM condong hanya mengekor pada izin nan ditetapkan oleh Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) tanpa melakukan kajian berdikari nan mendalam. Ia menekankan bahwa kondisi geografis dan suasana di Eropa sangat berbeda dengan Indonesia nan merupakan negara tropis.

Perbedaan suasana ini, lanjutnya, sangat memengaruhi formulasi produk plastik. Di negara empat musim, bungkusan plastik memerlukan aditif unik agar tahan terhadap suhu di bawah nol derajat Celcius. Sebaliknya, di Indonesia, tantangan utamanya adalah kelembapan (humiditas) tinggi, suhu udara nan panas, serta paparan sinar ultraviolet (UV) nan intens.

Aspek Perubahan Standar Lama Standar Baru (BPOM)
Batas Aman Migrasi BPA 0,6 mg/kg 0,05 mg/kg
Referensi Utama Kajian Nasional Sebelumnya EFSA (Eropa)

Pentingnya Expert Panel dan Kajian Multisektoral

Lebih lanjut, Hafis mendorong pemerintah untuk membentuk expert panel nan melibatkan beragam disiplin pengetahuan sebelum menetapkan regulasi. Ia menegaskan bahwa tinjauan tidak boleh hanya dilakukan dari sisi kesehatan secara teoretis, tetapi juga kudu melibatkan master material untuk memandang realitas teknis di lapangan.

Ia juga menyoroti relevansi kasus hipotetikal nan sering digunakan dalam menetapkan regulasi. Menurutnya, perlu dipastikan apakah dugaan konsumsi nan digunakan dalam kajian tersebut sesuai dengan realita pola konsumsi masyarakat sehari-hari.

"Mindset-nya adalah semua bahan kimia nan digunakan sehari-hari itu pasti ada concern tertentu tergantung level paparan dan dosisnya. Jadi, sebaiknya kita melakukan riset sendiri dan tidak sekadar merujuk kepada negara lain agar izin nan ditetapkan mempunyai dasar ilmiah nan kuat dan tidak bias," pungkasnya. (Z-1)

Selengkapnya