Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK

4 jam yang lalu 3

loading...

Dialog interaktif berjudul Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita nan diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center pada Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti Prof Trubus Rahardiansah menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi nan menjadi sorotan publik kudu dilakukan secara transparan, komprehensif, dan bebas dari ego sektoral antarlembaga. Hal ini absolut diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sesi perbincangan interaktif berjudul "Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita" nan diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center pada Jumat (24/7/2026). Turut datang sebagai narasumber, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Pakar Keamanan serta Intelijen CISS Ngasiman Djoyonegoro.

Baca juga: Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan

Menurut Trubus, akar persoalan dari beragam kasus dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada tindak pidananya semata, melainkan erat kaitannya dengan penyelewengan amanah publik.

"Korupsi ini tidak semata-mata persoalan tindak pidananya, tetapi lebih kepada penyelewengan amanah publik. Karena adanya penyelewengan amanah publik sehingga publik tidak tahu secara utuh," katanya.

Selengkapnya