Pakar Minta Publik Waspadai Hoaks yang Menyerang Institusi Negara

1 jam yang lalu 3
Pakar Minta Publik Waspadai Hoaks nan Menyerang Institusi Negara ilustrasi(MI)

Penyebaran informasi palsu alias hoaks nan menyasar lembaga negara dinilai semakin marak di media sosial dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Karena itu, masyarakat diimbau lebih kritis dengan selalu memverifikasi setiap info sebelum mempercayai alias menyebarkannya.

Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan, sepanjang periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025 ditemukan sebanyak 1.674 konten hoaks. Dari jumlah tersebut, hoaks bertema pemerintahan menempati posisi kedua terbanyak setelah penipuan.

Rinciannya, hoaks kategori penipuan mencapai 589 kasus, disusul pemerintahan sebanyak 341 kasus, kategori lain-lain 249 kasus, politik 166 kasus, kesehatan 87 kasus, kebencanaan 68 kasus, internasional 49 kasus, kejahatan 42 kasus, pencemaran nama baik 41 kasus, perdagangan 25 kasus, keagamaan delapan kasus, dan pendidikan lima kasus.

Belakangan, dua rumor nan ramai beredar di media sosial menjadi sorotan, ialah narasi nan menyebut DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta klaim bahwa Polri merupakan lembaga paling korup di area Asia Tenggara. Kedua info tersebut dinilai tidak didukung sumber nan kredibel.

Menanggapi rumor pertama, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan DPR tidak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut info nan beredar di media sosial sebagai berita bohong.

"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, buletin nan tidak betul alias buletin bohong nan menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari saat membuka Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7).

Sementara itu, klaim nan menyebut Polri sebagai lembaga paling korup di Asia Tenggara juga mendapat kritik dari kalangan akademisi. Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai hasil survei lembaga internasional IndexMundi tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah lantaran mempunyai kelemahan mendasar dari sisi metodologi.

Menurut Ayip, jumlah sampel nan digunakan tidak proporsional dengan populasi masing-masing negara sehingga tidak memenuhi norma penelitian nan baik.

"Mereka tidak melakukan sampel nan secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand hanya 100 berapa gitu itu," ujarnya.

Ia juga menyoroti metode survei nan dilakukan secara daring tanpa proses verifikasi responden nan memadai. Kondisi tersebut dinilai membuka kesempatan terjadinya sampling bias, self-selection bias, hingga manipulasi hasil survei.

"Dari segi info lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah lembaga dari kelemahan info tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," kata Ayip.

Karena itu, Ayip membujuk masyarakat untuk tidak langsung menerima hasil survei alias info nan beredar di media sosial sebagai kebenaran mutlak. Menurutnya, setiap info perlu diuji dan diverifikasi terlebih dulu sebelum dijadikan dasar untuk membentuk opini.

"Jadi publik tidak perlu mempercaya narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja narasi nan berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi, bukan sebagai dasar untuk menghakimi," pungkasnya. (E-3)

Selengkapnya