Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi ujian besar bagi Kejagung. Foto/SindoNews

JAKARTA - Penanganan tiga perkara korupsi besar nan diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah , bakal menjadi ujian terbesar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membuktikan profesionalisme, objektivitas, dan komitmennya terhadap penegakan hukum.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, saat ini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Korps Adhyaksa.

"Semua mata masyarakat sekarang tertuju kepada Kejaksaan Agung. Publik menunggu apakah lembaga ini bisa bertindak profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, meskipun perkara tersebut diduga melibatkan mantan pejabat krusial di internalnya," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menegaskan, tantangan terbesar Kejaksaan Agung bukan hanya mengusut perkara, tetapi juga meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada bentrok kepentingan dalam proses penegakan hukum. Publik juga tentu bakal memandang gimana komitmen Presiden dalam pemerintahannya menangani kasus korupsi.

Lihat video: Jadi Tersangka 3 Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan?

"Kita memandang tidak mudah bagi Kejaksaan Agung meyakinkan publik bahwa institusinya sangat msmpu bertindak setara ketika menangani perkara nan melibatkan mantan pejabat internalnya sendiri. Sebaliknya, jika Kejaksaan Agung bisa memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagaimana perkara korupsi lainnya ysng ditangani Kejaksaan Agung, maka kepercayaan publik bakal semakin meningkat dan lembaga ini diyakini bakal mendapat apresiasi dari masyarakat," tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi indonesia (Adihgi) ini.

Anggota Kompolnas periode 2021-2016 ini berambisi penanganan perkara tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi norma betul-betul ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku. "Penanganan perkara korupsi ini bakal menjadi taruhan besar bagi Kejaksaan Agung," ujarnya.

(cip)

Selengkapnya