ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan perusahaan pertambangan nan telah mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero).
Hal itu tidak lain agar mencukupi pasokan daya primer untuk pembangkit listrik nasional di tengah sasaran kebutuhan sebesar 154 juta metrik ton pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa penugasan tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Ia menegaskan pihaknya bakal terus memantau kepatuhan para pengusaha tambang dalam menjalankan tanggungjawab pasar domestik alias Domestic Market Obligation (DMO).
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan penyelenggaraan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan upaya pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/7/2026).
Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan tersebut telah sukses dikontrakkan oleh perusahaan. Pemerintah memproyeksikan realisasi pengiriman batu bara ke unit-unit pembangkit saat ini telah menyentuh nomor 130,5 juta metrik ton.
"Kontrak menjadi dasar penyelenggaraan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses perjanjian sehingga penugasan nan telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan upaya pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna menjamin pengedaran daya tetap tepat waktu. Pengawasan dilakukan agar setiap pengiriman batu bara tidak hanya memenuhi volume, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi teknis nan dibutuhkan oleh mesin pembangkit.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai agenda dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian perjanjian perlu terus dilakukan," tandasnya.
Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan penyelenggaraan DMO melangkah secara konsisten dan terukur.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·