Pangkas Impor, ESDM Rancang Standarisasi Produksi Alat Bor-Rig Migas

17 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk peralatan pengeboran dan produksi (rig) hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satu alasannya untuk memangkas ketergantungan impor terhadap akomodasi pengeboran sumur migas.

Koordinator Standardisasi Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Bambang Eka Satria memimpin langsung Rapat Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI 3) tersebut di Graha PT Pindad, Bandung.

Penyusunan RSNI tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala BSN Nomor 2/KEP/BSN/1/2026 tentang Program Nasional Perumusan Standar Tahun 2026.

Bambang menekankan bahwa penguasaan standar teknis dalam negeri dinilai krusial bagi Indonesia untuk membangun dan melakukan pemeliharaan rig nasional tanpa halangan birokrasi internasional.

"Saat ini sebagian besar kebutuhan rig pengeboran tetap sangat berjuntai pada impor. Karena itu, kami berambisi ke depan Indonesia bisa mempunyai kemandirian dalam membangun rig nasional. Bukan hanya membangun, tetapi juga bisa melakukan pemeliharaan secara mandiri, karena salah satu kunci utama pengoperasian rig terletak pada pemeliharaannya," papar Bambang dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/7/2026).

Kehadiran SNI tersebut diharapkan bisa menekan nomor Non-Productive Time (NPT) nan sering dipicu oleh masalah keandalan peralatan dan sulitnya mendapatkan suku cadang impor.

Memang, selama ini operasional pengeboran di Indonesia dinilai sering terkendala tanggungjawab sertifikasi lisensi API dari Amerika Serikat nan proses verifikasinya menyantap waktu lama sehingga menunda aktivitas pengeboran.

"Selama ini rig pengeboran merupakan komponen krusial dalam aktivitas eksplorasi dan produksi minyak, namun sampai saat ini kita tetap belum mempunyai standar nasional sendiri. Apabila seluruh standar tetap kudu terus merujuk pada sertifikasi luar negeri (ISO/API), sementara penggunaannya kelak dilakukan secara masif, perihal itu tentu memerlukan banyak proses pengetesan dan verifikasi nan panjang dari luar negeri," ujar Vice President Technology Commercial and Implementation PT Pertamina (Persero) Ahmad Azhar.

Di samping itu, PT Pindad (Persero) juga tercatat sudah mempunyai kapabilitas untuk memproduksi 7 dari 21 komponen utama rig pengeboran secara mandiri. Komponen-komponen tersebut meliputi sistem hoisting, drawworks, rotary table, hingga perangkat pengolah lumpur seperti shale shaker serta desander.

Oleh lantaran itu, PT Pindad juga siap memaksimalkan akomodasi pengecoran hingga rekayasa industri guna mendukung kebutuhan eksplorasi skala besar di beragam wilayah kerja, termasuk proyek pengembangan di Blok Rokan.

"Sinergi antara Pemerintah, industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan aspek krusial dalam menghasilkan Standar Nasional Indonesia nan aplikatif serta bisa menjawab kebutuhan industri, khususnya di bagian peralatan pengeboran dan produksi migas," ungkap Direktur Produksi PT Pindad Hera Rosmiati.

Saat ini, draf RSNI 3 telah disepakati oleh Komite Teknis dan segera memasuki masa jajak pendapat di Badan Standardisasi Nasional (BSN) selama 15 hari kerja. Setelah ditetapkan secara resmi, standar tersebut bakal menjadi referensi bagi publikasi Persetujuan Layak Operasi (PLO) berbasis produk dalam negeri untuk memfasilitasi kebutuhan pengeboran migas nasional nan lebih cepat.

"Harapan kami, PT Pindad dapat memberikan kontribusi serta bekerja-sama dalam memenuhi kebutuhan industri pengeboran dan produksi migas," tutup Hera.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya