Partai Perindo Desak Audit QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

1 jam yang lalu 5

loading...

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra menilai penyalahgunaan QRIS tidak boleh menghalang transformasi digital. Foto/SindoNews

JAKARTA - Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu penopang pertumbuhan UMKM. Namun, maraknya penyalahgunaan QRIS untuk transaksi gambling online dinilai menakut-nakuti kepercayaan terhadap ekosistem pembayaran digital sekaligus merugikan pelaku upaya kecil.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan QRIS mendominasi transaksi deposit gambling online sepanjang 2025 dengan nilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I-2026, porsi transaksi melalui QRIS apalagi meningkat menjadi 88,6 persen dari total gelombang deposit.

Baca juga: Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra menilai penyalahgunaan QRIS tidak boleh menghalang transformasi digital. Menurut dia, nan kudu diperkuat adalah sistem pengamanan pembayaran digital.

"QRIS selama ini menjadi pahlawan bagi UMKM. Kita tidak boleh membiarkan penemuan ini dibajak menjadi instrumen kejahatan. Solusinya bukan mematikan teknologinya, tetapi meningkatkan standar keamanan, termasuk penerapan AI Anomaly Detection secara real-time," kata Manik saat ditemui di instansi DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dia menegaskan pemberantasan gambling online kudu dimulai dari jalur pembayaran, bukan hanya memblokir situs. Karena itu, Partai Perindo mendorong audit menyeluruh terhadap merchant QRIS serta pengetatan proses verifikasi identitas dan aktivitas merchant (Know Your Merchant) agar akun-akun fiktif tidak lolos ke dalam sistem.

Selengkapnya