Direktur RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi, menyayangkan unggahan akun IG dilakukan staf pegawai berstatus PPPK di RSUD Dr Soekardjo, berkepentingan sudah dipanggil dan diperiksa dilakukan di internal rumah sakit.(MI/Kristiadi)
DUNIA digital kembali digegerkan oleh kejadian nan melibatkan etika pegawai lembaga publik di media sosial. Seorang staf manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial NZ, memicu kecaman luas setelah diduga menuliskan komentar merendahkan terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di era keterbukaan informasi, perilaku individual di ruang siber dapat berakibat fatal terhadap reputasi institusi.
Persoalan ini bermulai dari unggahan seorang pasien di platform Threads. Dalam unggahannya, pasien tersebut mencurahkan keluh kesahnya mengenai pengalaman menunggu selama kurang lebih delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Curhatan tersebut kemudian viral dan memancing beragam reaksi dari warganet.
Namun, di tengah gelombang simpati publik, muncul komentar bersuara kasar dan menghina dari akun IG nan diduga milik NZ. Komentar tersebut dinilai sangat tidak empatik, terlebih lantaran menyasar status pasien sebagai pengguna jasa BPJS Kesehatan. Situasi semakin memanas ketika diketahui bahwa pasien nan mengunggah keluhan tersebut dikabarkan meninggal bumi sekitar sepekan kemudian.
Ironisnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, peristiwa pelayanan nan dikeluhkan pasien tersebut sebenarnya terjadi di akomodasi kesehatan wilayah lain, bukan di RSUD Dr Soekardjo. Namun, lantaran NZ mencantumkan identitas alias terafiliasi dengan RSUD Dr Soekardjo, lembaga tersebut ikut terseret dalam pusaran sentimen negatif publik.
Respons Manajemen RSUD Dr Soekardjo
Direktur RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah sigap segera setelah unggahan tersebut viral. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, NZ dipastikan bukan merupakan tenaga medis (dokter alias perawat), melainkan staf manajemen dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Unggahan viral di akun IG tersebut bukan dilakukan oleh master maupun perawat, tapi dia merupakan pegawai tetap di bagian manajemen RSUD Dr Soekardjo. Tindakan ini jelas berakibat jelek terhadap nama baik institusi," ujar Budi Tirmadi pada Rabu (5/8/2026).
Pihak rumah sakit telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap nan bersangkutan. Karena statusnya sebagai PPPK, proses penegakan disiplin bakal dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai dengan sistem nan berlaku.
Catatan Penting: Manajemen RSUD Dr Soekardjo menegaskan bahwa komentar tersebut adalah tindakan pribadi dan tidak mencerminkan kualitas pelayanan rumah sakit, mengingat pasien nan berkepentingan apalagi tidak dirawat di sana.
Pelajaran Penting: Etika Tidak Ikut Pulang Saat Jam Kerja Berakhir
Kasus ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh aparatur sipil maupun pegawai di lembaga pelayanan publik. Budi Tirmadi menekankan bahwa identitas lembaga seringkali melekat pada individu, apalagi saat mereka tidak sedang bekerja alias tidak mengenakan seragam.
"Seragam boleh dilepas setelah jam kerja, tapi etika tidak ikut pulang. Di ruang digital, identitas pribadi kerap melekat pada institusi. Bukan hanya nama perseorangan nan dipertaruhkan, melainkan kepercayaan publik terhadap pelayanan nan semestinya menghadirkan rasa aman," tegasnya.
Manajemen RSUD Dr Soekardjo sekarang memperketat pengawasan dan pembinaan melalui apel rutin agar seluruh pegawai lebih bijak dalam bermedia sosial. Kebijaksanaan dalam menanggapi keluhan masyarakat di ruang publik digital dianggap sebagai kompetensi wajib bagi setiap pelayan publik. (AD/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·