Jakarta, CNBC Indonesia - Utang Koperasi Desa Merah Putih bakal mulai dibayarkan kepada bank Himbara pada September 2026. Jatuh tempo pembayaran terjadi pada bulan tersebut, ungkap Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"September bakal jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjaman," kata Zulhas di Istana Negara, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Menurut Zulhas, membeberkan skema pembayaran angsuran itu bakal dibayarkan setelah mendapatkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa bayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan kelak transfer ke Himbara, jatuh tempo September," tuturnya.
Kopdes diketahui mendapatkan akomodasi angsuran dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara, dengan besaran model berupa pinjaman hingga Rp 3 miliar per gerai.
Adapun, pembayaran angsuran angsuran bakal menggunakan biaya APBN, dalam perihal ini dengan anggaran Dana Desa. Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahkan, dia telah mewanti-wanti soal penggunaan modal Kopdes tersebut. Dia mengatakan modal awal itu bisa digunakan sebagai pembangunan prasarana serta operasional koperasi.
Uang Rp 3 miliar itu, menurutnya, adalah modal nan besar membangun sebuah gerai koperasi. Jadi semestinya duit tersebut tidak dihabiskan hanya untuk bangunan gerai saja.
"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil duit cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup lantaran ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian nan belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan jika diperlukan bisa mereka," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2026).
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·