Pemerintah dan Akademisi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Berantas Korupsi

4 jam yang lalu 4
Pemerintah dan Akademisi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Berantas Korupsi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(dok.istimewa.)

PENGUATAN komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi menjadi konsentrasi utama dalam talk show Ruang Nalar (RN Talks) berjudul “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia” nan diselenggarakan Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (24/7).

Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa untuk membahas penguatan penegakan hukum, transparansi pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, serta peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

Talk show tersebut turut dihadiri Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti; Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan; Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa korupsi menghalang pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh lantaran itu, pemberantasannya memerlukan komitmen berbareng melalui tata kelola pemerintahan nan bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan berbareng KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Pada kesempatan nan sama, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Gaza Carumna Iskadrenda, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bertumpu pada tiga pilar utama, ialah izin nan kuat, kelembagaan penegak norma nan efektif, dan budaya norma nan menjunjung integritas.

Menurutnya, konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat menjadi aspek krusial dalam menegakkan norma secara setara dan tanpa pandang bulu. Perlindungan terhadap masyarakat nan melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat.

Sementara itu, akademisi FISIP Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari, menilai pemberantasan korupsi memerlukan komitmen politik, keterbukaan informasi, dan pengawasan publik. Masyarakat dapat berkedudukan dengan menolak politik duit serta memanfaatkan akses info untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Dari perspektif mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menekankan pentingnya reformasi hukum, penegakan patokan secara konsisten, serta keterlibatan generasi muda agar budaya korupsi tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Selain itu, Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro, Nuswantoro Dwiwarno, menambahkan bahwa penegakan hukuman nan tegas, adil, dan konsisten perlu didukung kerjasama antara pemerintah, abdi negara penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, transparansi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan norma nan konsisten, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif serta bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. (Cah/P-3)

Selengkapnya