loading...
Pemerintah menyelenggarakan agenda Rapat Perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 22 Juli 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Foto: Ist
JAKARTA - Pemerintah menyelenggarakan agenda Rapat Perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 22 Juli 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Agenda ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Perubahan patokan tersebut mengganti Ketua Komite Pengarah BPDLH nan sebelumnya adalah Menko Bidang Perekonomian menjadi Menko Bidang Pangan, serta jejeran Dewan Pengawas BPDLH ke depannya.
Baca juga: BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Perubahan ini dilatarbelakangi penyesuaian tugas dan kegunaan Kementerian pada Kabinet Merah Putih, serta bermaksud memperkuat tata kelola BPDLH melalui arah kebijakan atas penyelenggaraan tugas pengelolaan biaya lingkungan hidup.
Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup telah menjembatani upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi hijau melalui aktivitas upaya dan investasi hijau. Dalam perihal ini, BPDLH diberi mandat untuk mengelola biaya lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Dalam pengelolaannya, BPDLH bekerja sama dengan kementerian/lembaga mengenai nan bertanggung jawab sebagai regulator dan implementor program pelestarian lingkungan.
Pemanfaatan biaya lingkungan hidup sejalan dengan program prioritas pemerintah nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan. Dana tersebut disalurkan untuk mendukung beragam sektor strategis antara lain kehutanan, lingkungan hidup, daya dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, serta sektor prioritas lainnya.
Sejak didirikan pada tahun 2019, BPDLH telah menjalankan 21 proyek, di antaranya 8 proyek telah selesai. BPDLH mempunyai jasa nan mencakup lima program tematik, ialah Forestry and Other Land Use (FOLU), daya bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan suasana dan bencana. Program-program tersebut diperkuat dan diselaraskan dengan agenda strategis nasional guna mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·