Menko Pangan Zulkifli Hasan berbareng Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung.(MI/BAYU ANGGORO)
MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan persoalan sampah di Indonesia ke depan kudu tuntas dari sumbernya alias di tingkat hulu. Pasalnya, persoalan sampah sudah darurat dan memerlukan penanganan serius dari seluruh masyarakat.
Hal ini disampaikan Zulkifli saat menghadiri deklarasi tindakan Pilah Sampah Bersama dari Rumah di Bandung, Jumat (24/7).
Politikus PAN ini mengaku diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan sampah dalam waktu dua tahun ke depan.
Ia mengatakan, volume sampah di area Bandung Raya nyaris mencapai 2.000 ton per hari. Untuk itu, perlu langkah nan tepat dan serius untuk mengatasi persoalan sampah, salah satunya dengan menyelesaikan sejak tingkat hulu.
Pola penanganan sampah diubah total dengan memastikan sampah tuntas di tempatnya masing-masing. "Misalnya di instansi di sini, sampah kudu selesai di sini. Harus. Di kampus, sampah kudu selesai di kampus. Kalau ada mal, sampah kudu selesai di mal. Sampah kudu selesai di sekolahan. Ada pasar kudu selesai di pasar. Nah, rumah makan kudu selesai di rumah makan. Tidak bisa lagi kita tidak bertanggungjawab sampah kita buang kemudian dimasukkan ke truk dibawa ke terbuka, itu tidak bakal pernah selesai."
Dia menambahkan, pemilahan sampah rumah tangga antara jenis organik dan anorganik menjadi kunci utama sebelum sampah diangkut alias diproses lebih lanjut. Sampah anorganik mempunyai nilai ekonomis tinggi lantaran dapat didaur ulang, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk.
"Oleh lantaran itu rumah tangga itu kata kuncinya sekali lagi pemisahan. Kalau sudah dipisah dengan perihal nan sederhana seperti ini sampah sudah bisa terurai. nan organik bisa berguna, bisa menjadi pupuk alias lainnya," katanya.
60 KOTA
Zulkifli mengakui persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung Raya, melainkan juga di wilayah lain.
"Sudah masuk kategori darurat. nan darurat ini tidak hanya Bandung Raya, Jakarta, Tangerang Selatan, nyaris di enam puluh kota itu darurat. Itu menimbulkan masalah nan luar biasa," katanya.
Ia meyakini sampah dapat mendatangkan nilai positif andaikan dikelola dengan baik, salah satunya dikonversi menjadi daya listrik. Selama 11 tahun ke belakang, proses perizinan untuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik sangat rumit dan berbelitan akibat banyaknya birokrasi.
Atas petunjuk langsung Presiden, halangan izin tersebut sekarang dipangkas dan disederhanakan.
Langkah percepatan ini ditargetkan tuntas paling lambat dalam waktu dua tahun untuk merampungkan penanganan di area darurat, khususnya menghentikan praktik pembuangan terbuka nan melanggar undang-undang dan dapat menjerat hukuman pidana bagi pemerintah daerah.
Namun, dia menilai program pengelolaan sampah darurat melalui skema waste-to-energy ini baru mencakup sekitar 22,5% dari total keseluruhan volume sampah nasional.
"Sisanya menjadi pekerjaan rumah berbareng nan kudu diselesaikan melalui teknologi tepat guna, seperti perangkat pengolah kapabilitas mikro nan dikembangkan oleh BRIN maupun perguruan tinggi dalam negeri," tegasnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·