Pemkab Sumedang akan Blokir Akun Media Sosial Anak-anak

1 jam yang lalu 2
Pemkab Sumedang bakal Blokir Akun Media Sosial Anak-anak Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila(MI/Sugeng)

PEMERINTAH Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melakukan penonaktifan alias pemblokiran akun media sosial nan digunakan oleh anak-anak berumur di bawah 16 tahun.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pencarian terhadap akun-akun media sosial nan digunakan oleh anak-anak di bawah umur.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi awal untuk melindungi generasi muda dari beragam akibat negatif penggunaan media sosial tanpa pengawasan," ungkap Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila. 

Menurut dia, anak-anak nan berumur di bawah 16 tahun sudah dapat mengakses media sosial dengan sangat mudah. Kebanyakan, akses tersebut dilakukan tanpa pendampingan dan pengawasan orangtua, sehingga dapat menimbulkan beragam akibat negatif bagi tumbuh kembang mereka. 

Menurut Fajar, anak-anak di bawah usia 16 tahun belum mempunyai keahlian nan matang dalam menyaring beragam info nan beredar di media sosial. Karena itu, penggunaan media sosial pada usia tersebut kudu mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitar.

"Anak-anak belum sepenuhnya bisa menyeleksi mana info nan baik dan mana nan tidak baik. Oleh lantaran itu, langkah ini merupakan corak perlindungan sejak awal agar mereka tidak terpapar konten-konten nan dapat memengaruhi perkembangan karakter maupun perilakunya," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan pemblokiran akun merupakan corak mitigasi akibat nan dilakukan secara preventif. Pemerintah memilih mengambil langkah lebih awal daripada menunggu munculnya beragam persoalan nan merugikan anak-anak. 

"Kami terus bekerja-sama dengan pemerintah pusat untuk melacak akun-akun media sosial nan digunakan oleh anak-anak di bawah umur. Ini adalah upaya pencegahan agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital nan lebih kondusif dan sehat," tegasnya. (SG)

Selengkapnya