Pemkot Palembang Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

13 jam yang lalu 7
Pemkot Palembang Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (26/7/2026).(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi menetapkan status siaga musibah kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai upaya menghadapi puncak musim kemarau panjang nan diprediksi terjadi tahun ini.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa penetapan status ini bermaksud untuk meminimalisasi akibat kebakaran lahan nan kerap meningkat saat kemarau. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama nan kudu didukung dengan perencanaan dan mitigasi nan matang.

"Penanggulangan musibah tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi kudu dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," ujar Ratu Dewa di Palembang, Rabu (29/7).

Lonjakan Kasus Kebakaran Lahan

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan titik api nan signifikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat hanya sembilan kejadian kebakaran lahan. Namun, nomor tersebut melonjak tajam pada periode Juni hingga Juli 2026 dengan total 50 kejadian karhutla.

"Saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan. Oleh karena itu, penetapan status perlu dilakukan agar karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin," tambahnya.

Pembentukan Tim Reaksi Cepat

Sebagai bagian dari penetapan status siaga, Pemkot Palembang telah mengambil langkah strategis dengan membentuk dua tim khusus:

  • Tim Reaksi Cepat (TRC): Bertugas sebagai garda terdepan dalam penanganan awal musibah secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
  • Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna): Bertugas melakukan pengkajian terhadap kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan pasca-kejadian.

Ratu Dewa menegaskan bahwa hasil kajian dari tim Jitupasna bakal menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi nan transparan serta akuntabel.

Instruksi Wali Kota: Seluruh perangkat wilayah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan kesiapan personel serta peralatan. Selain itu, info peringatan awal dari BMKG wajib dijadikan referensi utama dalam setiap langkah mitigasi di lapangan.

Penetapan status siaga ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dan memastikan sumber daya pemerintah siap dikerahkan sewaktu-waktu jika terjadi eskalasi kebakaran lahan di wilayah Palembang.

Selengkapnya