Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

4 jam yang lalu 1

loading...

KPK menyita satu unit Toyota Alphard mengenai kasus dugaan korupsi nan menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Foto/Dok KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita satu unit Toyota Alphard mengenai kasus dugaan korupsi nan menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Mobil mewah tersebut diduga penerimaan LAZ dari salah seorang tersangka ialah Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan ini dalam rangkaian penggeledahan mengenai perkara nan menetapkan tiga tersangka tersebut.

"Salah satu nan dilakukan penyitaan dalam aktivitas ini ialah 1 unit mobil Toyota Alphard, nan diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, mengenai proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Budi menyebutkan, penggeledahan tidak lain guna mencari perangkat bukti tambahan pasca penetapn tiga tersangka nan bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). "Kegiatan tetap berlangsung, kami bakal pembaruan kembali perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tumbukan kepentingan, suap, dan gratifikasi.

Zaini ditetapkan tersangka berbareng Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Penetapan ini seusai ketiganya terjaring dalam OTT KPK di Lombok pada Senin (20/7/2026).

Selengkapnya