Rekaman CCTV memperlihatkan mobil Alphard nan terobos penyeberangan jalan di Halte HI.(Sosial media X)
POLSEK Metro Menteng menanggapi kejadian viral di media sosial, sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di area penyeberangan zebra cross area Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa nan terjadi, Rabu (22/7/2026) siang tersebut melibatkan pengemudi mobil dan seorang pejalan kaki berinisial F.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah mendatangi Pos Polisi Thamrin dan sepakat menyelesaikan perselisihan melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.
Meski demikian, pihak kepolisian membuka pintu bagi pihak nan merasa dirugikan andaikan mau melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
"Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun andaikan ada pihak nan tetap merasa keberatan alias belum puas, kami persilakan membikin laporan dan bakal kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujar Braiel di Polsek Menteng, Kamis (23/7/2026).
Mengenai dugaan pelanggaran lampau lintas berupa terobosan lampu merah di zebra cross hingga dugaan ketidaksesuaian penggunaan pelat nomor kendaraan, Polsek Menteng memastikan penanganannya bakal diserahkan kepada pihak nan berwenang. Dugaan pelanggaran tersebut dialihkan dan didalami langsung oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV, kendaraan tersebut diduga menerobos lampu lampau lintas saat melintas di zebra cross. Pejalan kaki menepuk bodi mobil sebagai corak teguran nan kemudian memicu perselisihan," terang Braiel.
Terkait berita nan beredar luas di media sosial mengenai dugaan intimidasi, seperti rumor pejalan kaki dipaksa bersujud alias diancam kehilangan pekerjaan, Braiel mengaku tetap melakukan penelusuran fakta. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan adanya bukti tindakan bentuk maupun kekerasan selama perselisihan hingga proses mediasi berlangsung.
"Kami tetap mendalami info nan beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak nan mempunyai bukti lain, kami persilakan membikin laporan agar dapat diproses," pungkas Braiel. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·