Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

16 jam yang lalu 3

loading...

Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah kudu jadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Foto/istimewa.

JAKARTA - Penanganan kasus nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kudu dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Penegakan norma tersebut dinilai kudu dilakukan secara setara dan tanpa tebang pilih.

Hal tersebut dikatakan oleh tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia menyampaikan situasi kondusif dalam penegakan norma dapat terwujud andaikan abdi negara penegak norma menjalankan tugasnya sesuai patokan nan berlaku, tanpa mengabaikan kegunaan kontrol dan pengawasan dari masyarakat.

"Penegakan norma bakal bisa melangkah kondusif jika para penegak norma bisa menegakkan norma secara setara dan betul serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan nan ada," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah

Terkait penanganan kasus eks Jampidsus di Kejaksaan Agung, dia menilai setiap kasus norma pada dasarnya dapat menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik. Namun, perihal itu berjuntai pada komitmen abdi negara penegak norma dalam memperlakukan setiap pihak secara setara di mata hukum.

Selengkapnya