eorang ahli parkir berinisial HM tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa puluhan pasang sepatu dari sejumlah area indekos di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(ANTARA/HO-Humas Polsek Kebayoran Baru)
APARAT kepolisian menangkap seorang juru parkir berinisial HM atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku nekat menggasak puluhan pasang sepatu dari sejumlah area indekos di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, menyampaikan bahwa tersangka telah melancarkan aksinya sejak 30 Juni hingga 13 Juli dan sukses membawa lari sekitar 20 pasang sepatu dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Modus operandi tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan bayar biaya kontrakan setelah berpisah dari istrinya. Beliau menyasar wilayah kos-kosan, sebagian besar kos-kosan putri," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).
Nugrahadi menjelaskan, tersangka bertindak secara random dengan langkah menyisir dan berkeliling di area pemukiman padat menggunakan penutup wajah.
"Saat memandang pintu pagar kos tidak terkunci dan situasi sepi, HM masuk seolah-olah sebagai penunggu lampau mengambil sepatu secara random sebanyak 5 hingga 10 pasang per letak menggunakan tote bag dan tas pinggang," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga letak nan menjadi sasaran lembek pelaku meliputi indekos di Jalan Antena (Kelurahan Kramat Pela), indekos di Jalan Haji Zainuddin (Kelurahan Gandaria Utara), serta indekos KTMT di Jalan Antena (Kelurahan Kramat Pela).
Dijual Murah di Pasar Loak Kebayoran Lama
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre J. R. Simamora, mengungkapkan bahwa peralatan bukti hasil curian, termasuk peralatan dengan merek ternama seperti New Balance, langsung dilepas pelaku secara borongan di Pasar Loak Kebayoran Lama.
"Tersangka menjualnya secara borongan tanpa boks kepada siapa saja pedagang nan mau menerima. Harganya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per borongan agar sigap menjadi duit tunai," kata Andre.
Aksi berulang pelaku akhirnya terhenti pada Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Antena 2, Kramat Pela. Pelaku sukses diamankan penduduk berbareng tim opsnal Polsek Metro Kebayoran Baru saat hendak melancarkan aksinya nan keempat. Gerak-gerik HM terbongkar setelah rekaman CCTV nan disebarkan pihak kepolisian terekam jelas dan dikenali oleh penduduk sekitar.
Dari tangan tersangka, interogator menyita peralatan bukti berupa kantong shopping (tote bag), tas pinggang, busana nan dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV di tempat kejadian.
Atas perbuatannya, HM sekarang dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP). Pihak kepolisian tetap terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri keberadaan penadah barang-barang rampasan tersebut.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·