Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penanammodal dunia sekarang tengah dirundung ketidakpastian tinggi untuk menempatkan modalnya, demi menggerakkan roda perekonomian.
Penyebabnya adalah perang nan tak kunjung mereda di beragam tempat, termasuk di Timur Tengah nan justru makin memanas, setelah Amerika Serikat dan Iran kembali saling serang dengan kekuatan bersenjata.
Tingginya kebutuhan untuk tempat kondusif investasi dunia itulah nan menurut Purbaya membikin permintaan untuk pengembangan pusat finansial internasional sekarang semakin tinggi, sehingga Indonesia turut membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
"Kita lihat ketidakpastian enggak lenyap rupanya, AS tetap serang Iran. Jadi ada demand untuk pusat finansial baru dunia, kita mau manfaatkan itu," tutur Purbaya di sela konvensi pers APBN jenis Juli di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).
"Karena uncertainty lebih tinggi di situlah demand untuk pusat finansial meningkat. Tapi jika udah tenang semua, udah damai. Kita kan semakin susah bersaing," tegasnya.
Untuk menarik biaya penanammodal dunia agar masuk ke PFII, pemerintah menyediakan akomodasi perpajakan nan bisa bersaing dengan pusat finansial bumi lainnya. Salah satu konsep nan dipertimbangkan adalah pajak penghasilan nan dibebaskan hingga 50 tahun.
"Kita membandingkan praktik upaya di tempat lain nan sejenis dan kita lebih menarik sedikit lantaran kita masuknya terakhir ini kan kita bersaing sama Singapur, Hong Kong, Dubai dan lain-lain, jika enggak lebih menarik enggak bakal masuk," tegasnya.
Dengan akomodasi perpajakan maupun non perpajakan nan bakal ditawarkan pemerintah nantinya, Purbaya percaya diri penanammodal dunia nan tengah mencari tempat kondusif untuk menanamkan modalnya bisa memilih PFII, setelah sahnya RUU PFII menjadi UU dalam rapat paripurna DPR 21 Juli 2026.
"Saya pikir dengan proposal seperti itu bakal lebih menarik dibanding dengan Dubai, Hong Kong, Singapura," ucap Purbaya.
Pernyataan Purbaya ini pun sesuai dengan penilaian PT Kredit Rating Indonesia (KRI), nan menganggap pengesahan UU PFII berpotensi menjadi langkah strategis dalam memperdalam pasar finansial nasional serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan aktivitas finansial internasional.
Direktur Utama PT Kredit Rating Indonesia Syaiful Adrian mengatakan keberadaan pusat finansial internasional dapat membuka kesempatan bagi peningkatan investasi, diversifikasi sumber pembiayaan, serta pengembangan jasa finansial berbobot tambah tinggi.
"Secara konseptual, pusat finansial internasional dapat mempertemukan investor, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan penyedia jasa ahli dalam satu ekosistem nan terintegrasi. Hal ini berpotensi meningkatkan efisiensi intermediasi finansial sekaligus mendorong pendalaman pasar finansial Indonesia," ujar Syaiful Adrian.
Menurutnya, pengalaman sejumlah pusat finansial internasional menunjukkan bahwa ekosistem finansial nan terintegrasi dapat berkontribusi positif terhadap perkembangan pasar modal serta memperluas pilihan pembiayaan bagi bumi usaha.
Syaiful Adrian menambahkan, Indonesia mempunyai sejumlah esensial ekonomi nan mendukung pengembangan pusat finansial internasional, mulai dari besarnya ukuran ekonomi domestik, pedoman korporasi nan terus berkembang, hingga kebutuhan pembiayaan jangka panjang nan tetap tinggi.
"Indonesia mempunyai pasar domestik nan besar dan kebutuhan pembiayaan nan signifikan. Apabila dikembangkan dengan tepat, PFII dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas pengganti pendanaan bagi sektor produktif serta meningkatkan daya saing industri jasa finansial nasional," katanya.
Selain itu, semakin terintegrasinya Indonesia dengan pasar finansial dunia dinilai dapat menjadi modal krusial dalam menarik lebih banyak penanammodal dan pelaku industri finansial internasional.
Meski demikian, KRI menilai keberhasilan PFII tidak hanya ditentukan oleh pembentukan lembaga maupun area finansial, tetapi juga sangat berjuntai pada kualitas penerapan dan konsistensi kebijakan.
"Kepastian hukum, tata kelola nan baik, izin nan konsisten, pengawasan nan kredibel, perlindungan investor, serta kemudahan berupaya bakal menjadi aspek utama nan membentuk kepercayaan pelaku pasar," ujar Syaiful Adrian.
Menurutnya, kepercayaan pelaku pasar merupakan fondasi krusial agar aktivitas finansial internasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. KRI juga menilai keberhasilan PFII perlu diukur berasas dampaknya terhadap perekonomian riil.
Dampak tersebut antara lain mencakup keahlian PFII dalam menarik investasi jangka panjang, memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, meningkatkan kualitas pasar finansial domestik, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial regional maupun global.
"Keberhasilan PFII pada akhirnya tidak hanya dilihat dari besarnya aktivitas finansial nan tercipta, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya memberikan faedah bagi sektor riil dan perekonomian nasional secara keseluruhan," kata Syaiful Adrian.
(arj/arj)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·