Pengamat Sebut Kejagung Harus Berani Usut Tuntas Kasus Eks JAM-Pidsus

1 jam yang lalu 2
Pengamat Sebut Kejagung Harus Berani Usut Tuntas Kasus Eks JAM-Pidsus Ilustrasi(Dok Istimewa)

KOALISI Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas tokoh intelektual dan pengendali utama di kembali kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum KOMPAK Indonesia, Gabriel Martinus Goa, dalam obrolan berjudul "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Gabriel menyoroti belum ditahannya Febrie oleh Kejaksaan Agung meski telah berstatus tersangka di kepolisian. Ia menilai kondisi ini memicu kekhawatiran bakal adanya intervensi dari pihak-pihak berkekuatan besar.

"Ada indikasi kuat di mana Febrie Adriansyah dilindungi oleh orang kuat di baliknya. Oleh lantaran itu, investigasi tidak boleh berakhir di Febrie saja, tetapi kudu berani membongkar hingga ke aktor-aktor utama dan pemberi perintah," ujar Gabriel.

Selain mengkritik penanganan kasus saat ini, Gabriel turut mengungkap rekam jejak Febrie ketika pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT). Menurutnya, sejumlah dugaan kasus korupsi skala besar di wilayah tersebut sempat menjadi sorotan publik namun berhujung tanpa kejelasan.

Ia menambahkan bahwa deretan skandal nan diduga menyeret nama eks Jampidsus, mulai dari pasokan batu bara PLTU, Krakatau Steel, hingga ASABRI telah menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian negara dan merenggut kewenangan sosial-ekonomi masyarakat.

"Kasus-kasus kakap di NTT saat dia menjabat Kajati banyak nan dipetieskan. Karena itu, FA kudu dihukum seberat-beratnya lantaran penegak norma nan merampok kewenangan rakyat telah menyengsarakan masyarakat kecil," ungkap Gabriel.

Untuk mengakhiri perselisihan serta potensi bentrok kepentingan antar-lembaga penegak norma (jeruk makan jeruk), Gabriel Indonesia meminta Presiden RI dan DPR RI untuk terus melakukan pengawasan serta pengawalan penanganan perkara ini.

"Kompak Indonesia juga meminta Presiden berbareng DPR RI agar mengambil alih penanganan perkara ini agar pertarungan antara sesama abdi negara penegak norma segera diakhiri. Di saat berbarengan publik juga perlu mengawal secara ketat,” ungkap Gabriel. (H-2)

Selengkapnya