Ilustrasi .(Antara-HO)
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 61 gedung liar nan berdiri di bantaran Kali Sentiong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya mengembalikan kegunaan sempadan sungai, mendukung penataan kawasan, serta mengoptimalkan pengendalian banjir di Ibu Kota.
Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini, mengonfirmasi bahwa puluhan gedung tidak berizin tersebut tersebar di wilayah RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08 sepanjang sekitar 1,2 kilometer.
"Penertiban gedung liar ini untuk mengembalikan kegunaan bantaran Kali Sentiong," kata Citra di Jakarta, Kamis (30/7).
Citra menjelaskan, pihak kelurahan telah menjalankan prosedur operasional standar sebelum menerjunkan tim penertiban. Warga setempat telah diberikan sosialisasi serta surat peringatan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Adapun akomodasi nan ditertibkan mencakup beragam macam struktur non-permanen hingga permanen, mulai dari warung, kandang hewan, pos keamanan, hingga tempat tinggal warga.
NORMALISASI SUNGAI
Penertiban skala besar ini melibatkan personel campuran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), hingga Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.
Proses pembongkaran ditargetkan rampung dalam waktu dua hari. Setelah pembersihan selesai, sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD) bakal langsung bergerak melanjutkan penataan area sesuai kewenangannya masing-masing.
Salah satu konsentrasi utama paska-penertiban adalah percepatan proyek prasarana penanggulangan banjir. Suku Dinas SDA Jakarta Pusat dijadwalkan bakal melanjutkan pembangunan tembok penahan tanah (sheet pile) di bantaran Kali Sentiong nan sempat mangkrak dan tertunda selama beberapa tahun terakhir.
Tak hanya itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga bakal menyulap lahan nan telah dibersihkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) nan ramah warga.
"Rangkaian penataan itu diharapkan tidak hanya mengembalikan kegunaan bantaran Kali Sentiong, tetapi juga menghadirkan ruang publik nan lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga," ujarnya. (Ant/P-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·