Penurunan Harga Gas Industri Bakal Diumumkan Hari ini, Jadi Segini..

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengumumkan kebijakan penurunan nilai gas industri pada hari ini, Senin (29/6/2026). Hal tersebut diungkapkan oleh Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konvensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya produksi sekaligus mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.

Said menilai penurunan nilai gas industri menjadi salah satu langkah mitigasi pemerintah bagi perusahaan nan terdampak kenaikan biaya daya akibat bentrok di timur tengah. Adapun, industri granit, keramik, hingga tekstil menjadi sektor nan paling terdampak lantaran lonjakan nilai gas dan BBM.

"Nah untuk perusahaan nan memang PHK itu terjadi lantaran nilai BBM dan gas nya meningkat tajam akibat perang nan semakin panjang maka mitigasi PHK nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat menurunkan nilai gas dan BBM non subsidi," ujar Said dalam Konferensi Pers secara virtual, dikutip Senin (29/6/2026).

Said mengatakan, pemerintah telah membahas rencana tersebut dalam rapat dan bakal mengumumkan kebijakan penurunan nilai gas industri pada Senin. Menurutnya, nilai gas industri diperkirakan berada di kisaran US$7 hingga US$14 per MMBTU.

"Kita sudah rapatkan dan hari Senin bakal diumumkan penurunan nilai gas industri. Saya lupa 7 dolar per apanya istilahnya (per MMBTU) sampai cengkir 14 dolar," kata Said.

Ia memandang kebijakan tersebut bakal mengurangi beban biaya produksi perusahaan sehingga dapat menekan potensi PHK nan selama ini dipicu tingginya nilai energi.

Di sisi lain, Said juga membantah berita nan menyebut sebanyak 55 ribu pekerja bakal terkena PHK. Menurutnya, jumlah pekerja nan terdampak memang mencapai ribuan orang, namun tidak sebesar nomor nan beredar.

"Jadi gak bener juga 55 ribu tenaga kerja bakal ter PHK juga. nan ter-PHK ribuan tapi dengan adanya penurunan nilai gas nan bakal diumumkan pada hari Senin sore bakal menurunkan potensi ancaman PHK tersebut," katanya.

Lonjakan Harga Picu Kenaikan LNG

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kenaikan nilai gas nan belakangan dikeluhkan sejumlah pelaku industri bukan berasal dari gas pipa nan disalurkan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), melainkan dari liquefied natural gas (LNG) nan harganya mengikuti pergerakan minyak mentah dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan formula nilai LNG dikaitkan dengan nilai minyak mentah global. Karena itu, ketika harga crude meningkat nilai LNG juga ikut mengalami kenaikan.

"Kan nilai ini juga dipengaruhi oleh kenaikan crude, situasi dinamika global. Jadi, ya formulanya link dengan kenaikan crude global. Harga gas itu pun juga naik, nan LNG ya maksud saya. Seperti itu," kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, dia mengatakan terdapat potensi penurunan nilai LNG ke depannya. Menurutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengarahkan agar pihaknya berkoordinasi dengan PT PGN untuk mengkaji komponen-komponen biaya nan tetap dapat disesuaikan.

"Jadi, saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu bakal kita revisi sesuai pengarahan Pak Menteri. Itu kira-kira," katanya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya