ARTICLE AD BOX
loading...
Google menyatakan kesiapannya untuk berbincang dan bekerja sama dengan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Hak Cipta nan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang. Ilustrasi/Google
JAKARTA - Google menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal revisi UU Hak Cipta . Sebagai corak komitmen terhadap penguatan ekosistem digital nasional, Google menyatakan kesiapannya untuk berbincang dan bekerja sama dengan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Hak Cipta nan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang.
Dalam pernyataan tertulisnya, Google menghormati kewenangan para penerbit dalam mengelola karya jurnalistik mereka. Saat ini, pemilik situs buletin mempunyai kendali penuh untuk menentukan apakah kontennya dapat ditampilkan di Google Search maupun dimanfaatkan dalam fitur kepintaran buatan (artificial intelligence/AI). Baca juga: Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Selain itu, Google telah menyediakan beragam sistem pengelolaan kewenangan bagi pemilik konten seperti Google-Extended, pengaturan Snippet, serta Content ID di YouTube. ”Ini memberikan kontrol lebih besar atas penggunaan konten sekaligus membantu melindungi kewenangan kekayaan intelektual,” demikian pernyataan Google, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, Google berpandangan pendekatan izin nan terlalu membatasi berpotensi menimbulkan akibat nan tidak diinginkan. Pembatasan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi pengedaran konten digital, membatasi elastisitas penerbit buletin dalam membangun kerjasama komersial secara independen serta mengabaikan beragam kemitraan upaya nan telah melangkah dengan lebih dari 30 penerbit media di Indonesia, termasuk melalui program Google News Showcase (Berita Pilihan).
Mengikuti apa nan Google sampaikan, platform-platform lain juga sebaiknya proaktif sejak awal untuk turut menyampaikan pandangan dan masukan secara konstruktif sejak awal proses revisi UU Hak Cipta ini. Partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri dinilai krusial untuk mengidentifikasi potensi akibat nan tidak diinginkan serta memastikan izin nan dihasilkan mendukung keberlanjutan ekosistem digital Indonesia.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·