loading...
PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Lodewyk Pusung pada Jumat, 4 September 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, pada Jumat, 4 September 2026.
“Tanggal sidang: Jumat, 4 September 2026. Agenda: panggilan para pihak,” sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Lodewyk mendaftarkan permohonan praperadilan pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan telah teregistrasi dengan nomor perkara: 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Lodewyk mau menguji penyelenggaraan penyitaan nan dilakukan oleh interogator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum permohonan berikut pengadil tunggal nan bakal memeriksa.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·