Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok rencana mulainya proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), khususnya untuk susunan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran terus menyusutnya info PNS dalam lima tahun terakhir.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terus mengalami penyusutan dalam lima tahun terakhir, berbanding terbalik dengan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nan terus bertambah.
Tren ini lah nan membikin dirinya merasa pemerintah perlu melakukan penambahan kembali jumlah PNS saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, pada Rabu, 16 Juli 2026.
"Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita lantaran pertumbuhan PNS kita minus growth," kata Zudan saat itu.
Zudan mengatakan, jumlah PNS di Indonesia sekarang hanya sebanyak 3.480.108 orang, menyusut sekitar 410.000 orang dibanding info per 2022 nan sebanyak 3.890.579 orang.
Sementara itu, susunan PPPK nan pada 2022 hanya sebanyak 363.934 bertambah drastis menjadi 2.076.163 orang. Itu pun belum termasuk PPPK paruh waktu nan sekarang mencapai 1.220.600 orang dari sebelumnya baru diperkenalkan dalam susunan ASN pada 2025 nan sebanyak 947.421 orang.
Peningkatan jumlah PPPK ini lah nan kata Zudan membikin total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) menjadi 6.776.871 orang per 1 Juli 2026 dari catatan pada 2022 hanya sebanyak 4.254.579 orang.
"Yang kudu kita cermati adalah tren penurunan PNS, lima tahun terakhir PNS kita berkurang 410 ribu, PPPK meningkat sangat pesat," tegas Zudan.
Saat rapat kerja dengan Komite I DPD, Zudan mengatakan sebetulnya proses mulainya seleksi CASN pada 2026 menjadi juga strategis lantaran makin banyaknya ASN nan dipecat akibat pelanggaran disiplin.
Salah satu pelanggaran disiplin itu adalah bolos kerja. Pada 2025 dia mengatakan sebanyak 75 ASN telah dipecat dan pada tahun melangkah pada 2026 ini sudah sebanyak 53 ASN. Terdiri dari susunan PNS nan mencapai 64 orang dan PPPK 11 orang pada 2025, serta 49 PNS dan 4 PPPK pada 2026.
"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tes nya kudu sekarang, lantaran ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan," kata Zudan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD awal bulan ini.
Selain itu, dia mengungkapkan, saat ini banyak kedudukan nan juga memerlukan susunan ASN bukan berasas perjanjian kerja, melainkan susunan PNS, seperti pembimbing alias dosen.
"Dan untuk jabatan-jabatan seperti pembimbing pengajar itu memang perlu kedudukan nan jangka panjang, jadi tidak berkarakter kontraktual, lantaran ini kedudukan fungsional nan mempersiapkan generasi jangka panjang," kata Zudan.
Kendati begitu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja menekankan, untuk proses pembukaan seleksi CASN alias secara unik untuk formasi CPNS pada 2026 belum ada pembicaraan mendalam lintas kementerian alias lembaga terkait.
Baik itu, antara Kementerian PANRB selaku regulator, berbareng dengan Kementerian Keuangan sebagai bendaharawan negara, dan BKN selaku pelaksananya.
"Belum ada pembicaraan nan mendalam, tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," tutur Aba kepada CNBC Indonesia.
(arj/arj)
Addsource on Google

4 hari yang lalu
13







English (US) ·
Indonesian (ID) ·