Ilustrasi(Antara)
KEPALA Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan arogan nan dilakukan oleh tiga anggotanya terhadap seorang petugas sekuriti di area Bundaran HI, Jakarta Pusat. Adapun, tiga personil polisi menerobos sinyal lampu lampau lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, area Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan terlibat cekcok dengan sekuriti berjulukan Viktor.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Victor, seorang satpam di area Bundaran HI, atas tindakan tidak layak nan dilakukan oleh tiga personil Polda Jawa Barat," ujar Hendra melalui keterangan resminya, Sabtu (25/7).
Hendra membeberkan identitas ketiga personel aktif Polda Jabar tersebut, ialah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Meskipun telah disepakati jalur perdamaian secara kekeluargaan antara ketiga personil dengan korban, Hendra menegaskan bahwa proses norma internal dan pemeriksaan disiplin lembaga Polri tetap dilanjutkan.
"Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Proses selanjutnya bakal dilaksanakan melalui sistem sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," tegas Hendra.
Polda Jabar memastikan bakal menangani penegakan disiplin personil secara tegas, profesional, serta transparan. Hendra menambahkan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat dalam kejadian ini menjadi bahan pertimbangan krusial untuk pembenahan serta peningkatan pelayanan lembaga Polri ke depan. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·