Perdagangan orang ke Libya.(Dok. Magnific)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan argumen di kembali pengalihan rute pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Turki ke Libya. Praktik perbudakan nan marak di Libya menjadi daya tarik bagi tersangka lantaran menjanjikan untung duit tunai secara instan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para tersangka mempunyai jaringan lokal nan kuat di Libya. Sistem transaksi di wilayah tersebut memungkinkan pemasok pemberangkat langsung menerima pembayaran tunai dari pemasok penampung begitu korban tiba di lokasi.
"Para tersangka terhubung langsung dengan jaringan penampung di Libya. Begitu korban tiba, pemasok pemberangkat bakal langsung menerima pembayaran sejumlah duit tunai dari pemasok lokal setempat sebagai corak transaksi," ujar Iman dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (24/7).
Iman memaparkan bahwa sistem transaksi "jual-beli" ini memicu pemanfaatan berat. Para majikan di Libya menganggap pekerja migran tersebut telah dibeli sepenuhnya, sehingga mereka dipekerjakan secara paksa dan semena-mena tanpa perlindungan kewenangan asasi manusia.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan modus penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di Turki. Namun, seluruh arsip perjalanan dipegang penuh oleh agen. Korban tidak menyadari bahwa mereka justru diterbangkan ke Libya untuk diserahkan ke jaringan perbudakan.
Kejahatan lintas negara ini melibatkan sindikat nan terorganisasi rapi, termasuk keterlibatan penduduk negara Indonesia (WNI) nan bermukim di luar negeri serta pemasok lokal di Libya. Untuk mengusut tuntas jaringan ini, Polda Metro Jaya sekarang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan KBRI guna melakukan pemeriksaan langsung ke Libya.
Polda Metro Jaya berbareng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap iming-iming bekerja di luar negeri. Warga diminta selalu memastikan legalitas prosedur dan arsip resmi sebelum memutuskan untuk berangkat ke negara tujuan. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·