Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Sepanjang 2026

1 hari yang lalu 4
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Sepanjang 2026 Polda Sumut menunjukkan ragam narkoba nan disita selama semester I 2026.(Doc )

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan itu abdi negara mengamankan 4.628 tersangka dengan total peralatan bukti narkoba sebanyak 5,3 ton.

Data itu disampaikan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Mapolda Sumut, Medan, Senin (20/7). Menurut Whisnu, tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Dari narkoba jenis sabu saja, pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton dan kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Dia meyakini jumlah itu tetap bakal bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan nan gencar.

Keyakinan itu mulai terbukti. Hingga pertengahan 2026, peralatan bukti sabu nan sukses diamankan sudah mencapai sekitar 950 kilogram.

"Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama lantaran kejahatan tersebut merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda," tegas Whisnu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi merinci, selain ribuan perkara reguler, jajarannya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi unik dengan menangkap 1.077 tersangka. Dari operasi unik tersebut petugas menyita sekitar 3,2 ton peralatan bukti narkoba dari beragam jenis.

Selain penindakan berskala besar, jejeran Ditresnarkoba juga melaksanakan beberapa operasi unik selama Semester I 2026. Salah satunya Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 168 kali nan menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka.

Mereka juga menggelar 81 kali aktivitas patroli dan razia di tempat intermezo malam. Razia-razia itu menghasilkan pengungkapan lima kasus narkotika.

Polda Sumut menyatakan peralatan bukti nan sudah dimusnahkan meliputi sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20.000 butir ekstasi dan satu kilogram ketamin. Whisnu mengaku sinergi dengan beragam pihak terus diperkuat untuk mempersempit ruang mobilitas jaringan sindikat nan kerap menjadikan Sumut sebagai wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkoba. (YP)

Selengkapnya