ARTICLE AD BOX
Pelaku pembegalan dan pembunuhan pengemudi ojol di Tangerang.(Dok. Antara)
TIM Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses menangkap seorang laki-laki berinisial RD namalain D (25), pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek daring (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa tersangka pembegalan tersebut ditangkap pada Selasa (14/7) awal hari pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan nan berlokasi di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tersangka diamankan pada Selasa awal hari. Namun, kami belum bisa menjelaskan secara perincian mengenai kronologi penangkapan ataupun motif pelaku lantaran tetap dalam pendalaman," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kronologi Kejadian di Kosambi
Peristiwa tragis ini terjadi di pangkalan (basecamp) ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7) awal hari sekitar pukul 03.50 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menjelaskan bahwa korban ATP meninggal bumi di letak kejadian akibat luka serius. "Korban mengalami luka tusuk di bagian leher. Selain itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam nan dibawa kabur oleh pelaku," kata Iwan.
Saksi Sempat Kejar Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermulai saat rekan korban (saksi pertama) pergi untuk mengantar penumpang dan meninggalkan korban nan sedang tertidur di pangkalan tersebut. Saat kembali melintas di letak setelah mengantar penumpang, saksi memandang sepeda motor milik korban sedang dibawa kabur oleh orang tidak dikenal (OTK).
Saksi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun kehilangan jejak di wilayah Kamal, Jakarta Utara. Tak lama kemudian, saksi mendapat telepon dari seorang tenaga kerja toko martabak nan mengabarkan bahwa korban ditemukan sudah bersimbah darah di letak pangkalan.
Saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka RD untuk mengungkap motif di kembali tindakan biadab tersebut serta memastikan proses norma melangkah sesuai ketentuan nan berlaku. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·