Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, Bali(MI/Arnoldus Dhae)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tabanan, Bali, terus mengusut kasus amuk massa nan menewaskan seorang terduga pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, hingga saat ini interogator sudah menetapkan lima tersangka. Penyidik bakal terus bekerja memeriksa seluruh saksi di letak kejadian guna merangkai kronologi peristiwa hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
"Baru 18 saksi nan diperiksa dan baru 5 tersangka ditetapkan oleh penyidik. Pengembangan di lapangan terus dilakukan untuk mendalami kasus pengeroyokan massal hingga korban meninggal dunia," ujarnya, Minggu (26/7) malam.
Kapolres Tabanan menegaskan, polisi bakal melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman secara transparan penyebab korban meninggal dunia. Siapa pun nan terlibat dan jika didukung oleh bukti dan keterangan saksi maka bakal ditindaklanjuti.
Kapolres menegaskan bahwa interogator saat ini menangani dua perkara sekaligus, ialah dugaan tindak pidana pencurian nan ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum nan mengakibatkan korban meninggal dunia. P
enanganan perkara tersebut dilakukan secara ahli oleh Polres Tabanan dengan support Ditreskrimum Polda Bali. Dari kedua kasus norma ini dia mengakui jika nan lebih banyak mendapat atensi publik adalah kasus meninggalnya pencuri ayam. Namun kedua kasus tersebut bakal diproses sesuai sistem norma nan berlaku.
Putu Bayu menjelaskan, berasas hasil penyidikkan nan telah dilakukan untuk saat ini peristiwa bermulai ketika penduduk mengamankan seseorang nan diduga melakukan pencurian dua ekor ayam nan sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat.
Namun demikian, tindakan main pengadil sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Publik kudu diedukasi dengan baik bahwa seluruh proses norma kudu diserahkan kepada abdi negara penegak norma sesuai ketentuan nan berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini interogator telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan l5 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut. Penyidikan tetap terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berasas perangkat bukti nan diperoleh.
Selain itu, interogator juga tetap mendalami kasus pembakaran sepeda motor nan terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan perangkat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi tetap menyelidiki pembakaran sepeda motor nan berdekatan dengan letak kejadian, apakah ada keterkaitan dengan kematian korban alias tidak.
"Kami komitmen dan transparan untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus membujuk masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada abdi negara penegak norma serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan," ujarnya. (OL/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·