Polresta Sidoarjo Ungkap Penyelundupan 39 Ribu Benih Lobster ke Singapura

18 jam yang lalu 6
Polresta Sidoarjo Ungkap Penyelundupan 39 Ribu Benih Lobster ke Singapura (MI/Hery Susetyo)

TIM Tipiter Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses membongkar kronologi penangkapan jaringan sindikat penyelundupan 39 ribu benih cerah lobster (baby lobster) senilai Rp5 miliar. Komoditas terlarangan tersebut rencananya bakal dikirim ke Singapura melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan Satgaspam Bandara Juanda nan mencurigai muatan suatu koper pakaian. Petugas Unit Tipiter Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan puluhan ribu bibit lobster di dalam koper tersebut. Untuk menjaga kelangsungan hidup bibit selama penerbangan, pelaku membungkusnya dengan gulungan handuk basah.

Berangkat dari temuan koper tersebut, polisi melakukan pengembangan dan sukses menangkap tiga tersangka di letak serta wilayah nan berbeda:

  • AT, 26: Seorang wanita asal Jakarta nan merupakan pemilik koper berisi bibit lobster. Ia menjadi tersangka pertama nan ditangkap petugas.
  • AZ, 28: Ditangkap di wilayah Bali berasas hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka AT.
  • WE, 29: Ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah interogator menelusuri jaringan dari tersangka AZ.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Deckha Rian Embat, menjelaskan bahwa sindikat ini beraksi dengan sangat rapi untuk menghindari penemuan aparat.

"Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan pola 'sistem putus' untuk memutus alur info antara pemilik, pengangkut, dan pemesan di Singapura," ujar Deckha Rian Embat, Rabu (29/7/2026).

Saat ini, ketiga tersangka berada di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Pihak kepolisian tetap terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap personil jaringan lainnya nan diduga terlibat dalam tindakan penyelundupan bibit lobster antarnegara ini. (I-2)

Selengkapnya