Sejumlah massa tindakan menunjukkan poster saat unjuk rasa di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2025). Aksi nan diikuti beragam organisasi wanita muslim tersebut sebagai corak perlawanan maraknya gambling online, pinjaman online dan bank ke(ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran biaya gambling online (judol) pada triwulan 1 2026 tercatat mencapai Rp40,3 triliun, dengan total deposit menyentuh nomor Rp10,59 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan ada perubahan pola transaksi para pemain maupun jaringan penyedia jasa gambling online (judol). Transaksi sekarang semakin sering terjadi, namun menggunakan nominal lebih kecil.
Dominasi QRIS
Salah satu temuan signifikan PPATK adalah pergeseran metode deposit nan dilakukan masyarakat. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sekarang mendominasi daripada metode transfer bank konvensional.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, penggunaan QRIS mencapai 78,5 persen dari total gelombang deposit, alias setara dengan 305,35 juta transaksi dengan nilai nominal Rp19,35 triliun. Tren ini semakin menguat pada triwulan I-2026, di mana komposisi penggunaan QRIS melonjak hingga 88,6 persen, sementara transfer rekening bank menyusut menjadi 11,4 persen.
"Persoalannya terletak pada penyalahgunaan instrumen tersebut oleh jaringan judi online. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan proses verifikasi, penerimaan, dan pemantauan merchant secara berkepanjangan oleh penyelenggara jasa pembayaran," papar dia di Jakarta, Kamis (23/7)
Modus Pencucian Uang nan Semakin Canggih
PPATK juga menyoroti kompleksitas modus pencucian duit nan digunakan jaringan gambling online untuk menghindari penemuan otoritas. Beberapa metode nan ditemukan antara lain:
- Penggunaan Proxy Account: Memanfaatkan rekening milik pihak lain nan diperoleh melalui praktik jual beli rekening dan identitas.
- Rekening Dormant: Mengambil alih rekening bank nan sudah tidak aktif untuk mengalirkan dana.
- Identitas Aspal dan Deepfake: Penggunaan e-KTP "asli tapi palsu" serta teknologi manipulasi digital deepfake untuk menembus proses verifikasi identitas (KYC) pada jasa keuangan.
- Pemanfaatan UMKM Fiktif: Menggunakan perusahaan cangkang alias merchant UMKM digital fiktif untuk menyamarkan deposit gambling sebagai transaksi perdagangan normal.
Selain itu, pelaku juga mulai menyalahgunakan jasa finansial nonbank seperti payment gateway, jasa remitansi, hingga jasa pendanaan berbasis teknologi (fintech lending) dan penjualan voucer digital.
Meskipun nomor triwulan I-2026 tetap tinggi, PPATK mencatat adanya tren penurunan perputaran biaya secara tahunan. Setelah terus meningkat sejak 2017 hingga mencapai puncaknya pada 2024 sebesar Rp359,81 triliun, nomor tersebut turun signifikan pada 2025 menjadi Rp286,84 triliun (turun sekitar 20 persen).
Nilai deposit juga mengalami penurunan dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun pada 2025. Ivan Yustiavandana menyebut penurunan pada 2025 sebagai catatan berhistoris nan dipicu oleh ketegasan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi gambling online secara serentak di seluruh lini pemerintahan.
PPATK menegaskan bahwa kajian nan dilakukan tetap konsentrasi pada transaksi dan entitas nan menunjukkan parameter ketidakwajaran, tanpa bermaksud menggeneralisasi seluruh industri jasa finansial alias penyelenggara teknologi finansial. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·