Dua jenazah korban KM Nurul Salsa.(Dok. Antara)
TIM Disaster Victim Identification (DVI) campuran sukses mengidentifikasi dua jenazah korban tenggelamnya KM Nurul Salsa. Kedua jenazah korban kapal tenggelam tersebut sebelumnya dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Biddokes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Haris, mengungkapkan bahwa identitas kedua korban sukses dipastikan melalui pencocokan info antemortem dan postmortem. Jenazah pertama dengan nomor kantong PM 62 B01 Selayar teridentifikasi sebagai Hasriati (44), penduduk Dusun Garassi, Kelurahan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Identitas korban dipastikan melalui info gigi, info medis, dan properti nan dikenakan," ujar Kombes Haris di Makassar, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor kantong PM 62 B02 Selayar teridentifikasi sebagai Bau Intang (50), penduduk Putabangun, Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Identitasnya sukses dikonfirmasi melalui sidik jari dan info medis.
Hingga saat ini, tim DVI Biddokes Polda Sulsel telah menerima laporan info dari 16 korban, dari total 17 orang nan dinyatakan lenyap sejak KM Nurul Salsa tenggelam di perairan barat Pulau Polassi pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu.
Update Pencarian dan Data Korban
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memaparkan info terbaru mengenai total korban kapal nahas tersebut. Dari total 76 orang di atas kapal, tercatat 58 orang selamat, empat orang meninggal bumi (termasuk dua nan baru diidentifikasi), dan 14 orang lainnya tetap dalam pencarian.
Didik menambahkan, tim pencari hari ini kembali menemukan satu jenazah berjenis kelamin laki-laki di perairan Pulau Matalaang, letak nan berada di antara Makassar dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, jenazah tersebut belum diidentifikasi.
Data Penanganan KM Nurul Salsa:
- Total Penumpang: 76 Orang
- Selamat: 58 Orang
- Meninggal Dunia: 4 Orang
- Dalam Pencarian: 14 Orang
Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi
Terkait penyebab kecelakaan, pihak kepolisian tengah mendalami dugaan kelalaian serta kelebihan muatan (overload) nan memaksa kapal tetap berlayar. Hingga saat ini, interogator telah memeriksa 23 orang saksi.
"Saksi nan diperiksa meliputi nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pihak Syahbandar. Jumlah saksi bertambah dari sebelumnya 21 orang menjadi 23 orang," jelas Didik.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan info terkini, baik mengenai perkembangan proses norma maupun hasil identifikasi jenazah nan ditemukan oleh tim gabungan. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·