Presiden Prabowo Subianto.(Biro Pers Sekretariat Presiden. )
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta pelarangan total rokok elektrik atau vape bisa diterapkan jika hasil kajian berbareng menunjukkan vape memiliki lebih banyak akibat dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru.
"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo, melalui sambutan nan dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam aktivitas Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).
Prabowo menegaskan keselamatan rakyat merupakan norma tertinggi di negara ini alias biasa diungkapkan dengan kalimat salus populi suprema lex esto. Dengan demikian, Presiden menginstruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk segera duduk berbareng dalam waktu singkat.
Dikatakan bahwa langkah tersebut kudu dilakukan guna merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia. "Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya," ucap dia.
Dalam pencegahan narkotika, Prabowo mengungkapkan tantangan Indonesia menjadi semakin berat lantaran perkembangan Narkotika Jenis Baru (NPS) berjalan dengan sangat cepat, inkonvensional, dan sering muncul lebih sigap daripada keahlian izin untuk mengaturnya.
Berbagai penelitian, dia melanjutkan, juga menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna perangkat rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan nan mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja menjadi unsur nan paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.
"Metode ini dipilih lantaran dianggap lebih praktis, susah terdeteksi, dan secara keliru dipersepsikan lebih kondusif dibandingkan metode konsumsi narkotika lainnya," tutur Presiden dalam sambutan tersebut.
Prabowo menjelaskan beragam aspek tersebut menunjukkan rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru nan dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan unsur terlarang secara terselubung.
Untuk itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan kajian kebijakan nan komprehensif, demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan andaikan ancaman tersebut dibiarkan, maka bakal menakut-nakuti keberlanjutan serta keberlangsungan kehidupan manusia, menakut-nakuti generasi penerus kehidupan manusia, serta menakut-nakuti aktivitas penerus bangsa Indonesia. "Kita tidak boleh membiarkan masa depan kita dihancurkan oleh asap dan cairan racun tersebut," ujar Prabowo menambahkan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·