Prabowo Resmi Rombak Pimpinan Kejaksaan Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

1 jam yang lalu 6
Prabowo Resmi Rombak Pimpinan Kejaksaan Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konvensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri dari kedudukan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

"Kemarin Presiden telah tanda tangan Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana merujuk surat usulan Jaksa Agung," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).

Selain Kuntadi, Presiden juga mengangkat empat pejabat ketua tinggi madya lainnya di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Prasetyo menegaskan kelima pejabat tersebut dapat langsung menjalankan tugasnya tanpa melalui prosesi pelantikan lantaran Keppres telah ditandatangani Presiden. Mereka bakal efektif bekerja setelah seluruh proses manajemen diselesaikan.

"Ya setelah proses manajemen dan petikannya kita sampaikan kepada lembaga terkait," ujar Prasetyo.

Selengkapnya