Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
PENYIDIK Polda Metro Jaya mendalami kejuaraan masyarakat mengenai tindakan YouTuber Muhammad Jannah namalain Bigmo nan diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape alias rokok elektrik. Aksi promosi tersebut dilakukan saat siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya.
Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan dari pelapor berinisial TP nan dilayangkan melalui tim kuasa norma Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.
Penyidik juga bakal memanggil pemilik kanal YouTube, Bigmo, untuk melengkapi dan menggali info dari peristiwa itu serta mengenai dengan masalah anak korban.
“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa nan dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta.
Budi membeberkan, tim penyelidik bergerak sigap dengan meminta keterangan dari pelapor TP pada Minggu (2/8). Selanjutnya pada Senin (3/8), petugas mendatangi letak dugaan eksploitasi anak tersebut di area Jakarta Selatan.
Pada hari nan sama, interogator turut memanggil orang tua beserta empat anak nan muncul dalam tayangan video tersebut. Pemeriksaan terhadap anak-anak dilakukan dengan pendampingan penuh dari orang tua masing-masing.
Tak berakhir di situ, interogator mendatangi instansi PT TLI di Jakarta Utara untuk memeriksa arsip dan mendalami hubungan kerja sama upaya antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.
“Keterangan dan arsip nan diperoleh tetap didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tegas Budi.
Penyidik juga mengamankan dan menganalisis serangkaian bukti digital. Barang bukti tersebut mencakup rekaman siaran langsung media sosial, cuplikan video, rekaman dugaan promosi produk, hingga tangkapan layar (screenshot) dari tayangan tersebut.
Ke depan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial F serta memanggil perwakilan PT TLI. Polisi juga bakal memanggil Bigmo guna dimintai penjelasan secara resmi.
“Kami melakukan penjelasan terhadap pihak nan dilaporkan, serta berkoordinasi dengan mahir guna melengkapi proses penyelidikan,” tambahnya.
Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menindaklanjuti setiap kejuaraan masyarakat secara ahli sesuai patokan hukum.
“Penanganan perkara ini tetap berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Budi. (Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·