Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah shortfall penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh kebijakan penerapan pungutan terhadap bea keluar batu bara nan tak kunjung dirilis.
Hal ini diungkapkan Purbaya dalam paparan APBN KiTA kemarin, Selasa (21/7/2026). Purbaya memproyeksikan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun 2026 bakal di bawah sasaran alias terjadi shortfall.
Adapun perkiraan realisasi penerimaan dari bea dan cukai pada 2026 mencapai Rp 320,6 triliun alias 95,4% dari sasaran APBN 2026 sebesar Rp 336 triliun. Artinya terjadi shortfall Rp 15,4 triliun.
"Nah, itu kan tahun lampau juga sudah nggak ada kan bea keluar batu bara jadi bukan dari situ," paparnya.
Purbaya menjelaskan, potensi shorfall setoran kepabeanan dan cukai mempertimbangkan perubahan nilai komoditas, nan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia nan belum kondusif.
Pemerintah merencanakan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk ekspor batu bara. Kebijakan ini bermaksud menambah pemasukan negara dan mendukung hilirisasi industri. Tarif nan diusulkan berkarakter berjenjang, ialah antara 5% hingga 11%, mengikuti nilai batu bara di pasar.
Namun, wacana kebijakan pengenaan bea keluar untuk ekspor komoditas batu bara tersebut tidak juga dirilis. Hingga semester pertama usai, belum ada pengesahan bea keluar batu bara. Padahal wacana ini sudah mengemuka sejak tahun lalu
(haa/haa)
Addsource on Google

3 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·