Advokat Hotman Paris dalam sidang pengajuan gugatan praperadilan di gedung Pengadilan Neger Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta(MI/Susanto)
PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut laporan kepolisian terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Langkah norma ini ditempuh menyusul tercapainya kesepakatan tenteram melalui proses mediasi nan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan pada malam hari setelah adanya pertemuan antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris di Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
"Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. Dengan demikian persoalan mengenai pelaporan terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai," ujar Anrico kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Anrico mengungkapkan bahwa dalam pertemuan mediasi tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak PWI menilai permohonan maaf itu patut diterima demi semangat kebersamaan dan persatuan.
"Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf nan telah disampaikan langsung. Kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan laporan ini juga didasarkan pada sistem penegakan norma nan berlaku, termasuk penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) serta hasil pertimbangan matang dari Ketua Umum PWI.
Terkait perincian agunan maupun substansi perjanjian dalam pertemuan tertutup tersebut, Anrico menilai perihal itu telah diakomodasi dengan baik oleh Dasco nan menjembatani pertemuan, sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa hukum.
"Saya pikir dengan kehadiran Pak Dasco selaku Wakil Ketua DPR dan salah satu juga tokoh saya pikir ini tokoh pemersatu ya. Artinya jika misalnya kita berkonflik itu, jika tetap bisa kita mengambil jalan perdamaian kemudian sama-sama telah memahami masing-masing persoalan itu, sudah ada permintaan maaf dan kemudian kita juga meyakini bahwa tidak bakal terulang kembali, kemudian fungsi-fungsi pers itu juga sudah kita upayakan kemudian bakal terlindungi ya itu saya pikir perihal nan baik dilakukan oleh Ketua Umum kami," katanya.
Sebelumnya, hubungan antara PWI dan Hotman Paris sempat memanas. PWI resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui video nan diunggah di akun IG pribadinya. la meminta maaf atas ucapannya, "Lu punya otak enggak sih?," kepada wartawan saat konvensi pers di Kejaksaan Agung.
Hotman mengaku ucapan tersebut terlontar lantaran terpancing emosi setelah menerima pertanyaan nan berulang dan menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa norma Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan norma kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Namun, sekarang dia telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie. Dia mundur lantaran argumen kesehatan. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·