Ketua PWI Solo, Sri Hartanto.(MI/Widjajadi)
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto nan menyebut tetap adanya istilah londo ireng dengan mengaitkannya kepada pekerjaan wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuai kritik tajam. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solo menyesalkan narasi tersebut lantaran dinilai dapat mencederai pekerjaan jurnalis.
Ketua PWI Solo, Sri Hartanto, menyatakan bahwa penggunaan istilah tersebut berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap wartawan dan dikhawatirkan dapat mengganggu suasana kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, kerja jurnalistik nan berdasarkan kebenaran dan info lapangan tidak boleh disalahartikan sebagai corak pengkhianatan terhadap negara alias kepentingan asing.
"Media bekerja berasas kebenaran di lapangan. Sikap kritis terhadap beragam persoalan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan rumor publik merupakan kegunaan kontrol," tegas laki-laki nan berkawan disapa Gondes tersebut di Solo, Jumat (25/7).
Gondes menekankan bahwa kegunaan kontrol sosial nan dijalankan media justru bermaksud agar pemerintah dapat bekerja lebih baik demi kepentingan publik. "Jadi bukan corak pengabdian kepada bangsa asing," sambungnya.
Lebih lanjut, PWI Solo menyayangkan retorika nan mengaitkan kritik media dengan istilah "antek asing" alias londo ireng. Narasi semacam ini dikhawatirkan membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat, di mana wartawan bisa dipandang sebagai pihak nan memusuhi negara alias apalagi dianggap sebagai pengkhianat.
Jika logika ini terus disuarakan, Sri Hartanto memperingatkan adanya akibat peningkatan ancaman terhadap keselamatan wartawan saat menjalankan tugas profesinya di lapangan. Masyarakat bisa saja menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu nan jahat alias bertentangan dengan kepentingan bangsa.
PWI Solo berambisi Presiden Prabowo sebagai kepala negara dapat bersikap lebih bijak dan memandang peran pers secara lebih proporsional dalam tatanan demokrasi.
"Presiden semestinya memandang tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra kerakyatan nan menjalankan kegunaan kontrol sesuai petunjuk Undang-Undang Pers," pungkas Gondes. (WJ/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·