Ramai Negara Dunia Lawan Tarif Trump, Ada Singapura-Tetangga AS

3 jam yang lalu 4
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang perlawanan dari beragam negara di bumi kian memuncak terhadap kebijakan tarif impor garang nan diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mengutip kebijakan proteksionisme hingga tuduhan rumor kerja paksa, Gedung Putih menargetkan puluhan mitra jual beli utamanya dengan ancaman tarif baru nan memicu ketegangan geopolitik dan potensi perang jual beli global.

Sejumlah negara seperti sekarang bersiap mengambil langkah tegas dan menyiapkan instrumen jawaban guna melindungi kepentingan ekonomi domestik mereka. Berikut sejumlah negara nan telah menyatakan perlawanan dikutip Reuters dan Associated Press, Jumat (24/7/2026)

Kanada

Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyatakan bahwa pemerintahannya tengah mengintensifkan perundingan dengan AS, namun siap membalas jika ancaman tarif impor sebesar 50% nan diumumkan Trump resmi bertindak pada 19 Agustus mendatang. Kebijakan tarif baru tersebut menyasar beragam komoditas ekspor Kanada mulai dari produk susu, semen, hingga stik beruntung dengan perkiraan nilai mencapai US$ 19,8 miliar (Rp 356,4 triliun) alias sekitar 5% dari total ekspor tahunan Kanada ke AS.

"Jika tarif ini alias tindakan lain mulai berlaku, ada beragam macam perihal nan dapat kami lakukan. Seluruh opsi jawaban sekarang berada di atas meja jika kesepakatan jual beli tidak tercapai sebelum tenggat waktu," tegas PM Kanada Mark Carney usai menggelar pertemuan dengan para pemimpin provinsi.

Di tengah memanasnya sengketa jual beli ini, rumor hubungan prasarana perbatasan kedua negara turut menjadi sorotan tajam menyusul niatan untuk memutus dan meninjau ulang akses Jembatan Internasional Gordie Howe (Gordie Howe International Bridge) nan menghubungkan Windsor dan Detroit. Menyikapi ancaman tarif dan perselisihan pembagian pendapatan perbatasan dengan Washington, pemerintah Kanada memberikan sinyal ketegasan untuk mempertimbangkan ulang negosiasi perjanjian jembatan vital tersebut serta membatalkan seremoni pembukaan berbareng sebagai simbol perlawanan atas tekanan ekonomi AS.

Para pemimpin provinsi Kanada seperti Premier Ontario Doug Ford turut mendorong strategi ofensif dengan mengisyaratkan kesiapannya mengenakan biaya tambahan (surcharge) pada pasokan listrik nan dijual ke wilayah AS. Langkah ini dipandang sebagai corak perlindungan ekonomi wilayah mengingat Ontario menjadi salah satu wilayah nan paling terdampak dari kebijakan tarif proteksionis Washington.

Analisis dari lembaga finansial Desjardins menunjukkan bahwa ketidakpastian akibat ancaman tarif ini berpotensi meredam kepercayaan upaya dan menahan rencana investasi skala besar di Kanada. Menanggapi situasi tersebut, Kanada nan sekarang dihadapkan pada penghentian Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA) oleh Washington mulai mempercepat strategi diversifikasi kemitraan jual beli dengan negara-negara lain di luar pasar Amerika Serikat.

Singapura

Dari area Asia Tenggara, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan secara langsung menyampaikan penolakan keras atas rencana pengenaan tarif sebesar 12,5% oleh AS dalam pertemuan ikatan suasana diplomasi berbareng Menlu AS Marco Rubio di Manila, Filipina. Kebijakan Washington tersebut berdasar pada hasil investigasi Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974 mengenai tuduhan penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok global.

"Saya menyampaikan secara tegas bahwa AS sebenarnya mengalami surplus perdagangan terhadap kami, dan surplus tersebut apalagi terus meningkat. AS tidak mempunyai dasar teknis maupun ekonomi untuk mengenakan tarif pada Singapura," ujar Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

Vivian membeberkan bahwa pemerintah AS mendorong kebijakan tarif ini demi argumen politik domestik untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pendapatan pajak impor. Pihaknya berupaya keras melalui jalur diplomasi agar Singapura tidak menjadi korban alias kerugian sampingan (collateral damage) di tengah rencana AS nan mau meningkatkan tarif ke seluruh mitra dagangnya.

Pemerintah Singapura turut mengagaskan bahwa negaranya sama sekali tidak membiarkan praktik kerja paksa dan telah menerapkan kerangka norma nan sangat ketat untuk menindak setiap pelanggaran di dalam negerinya. Oleh lantaran itu, tuduhan dari pihak perwakilan perdagangan AS dinilai tidak relevan dengan kondisi industri dan rantai pasok lokal Singapura.

Selain membahas sengketa perdagangan, pertemuan antara Vivian dan Marco Rubio juga menyentuh dinamika persaingan strategis antara AS dan China di area Asia Tenggara. Singapura menyambut baik kebenaran bahwa kedua negara adikuasa tersebut sejauh ini tidak memaksa negara-negara personil ASEAN untuk memihak dalam perselisihan geopolitik mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Singapura berbareng negara-negara personil ASEAN juga menyuarakan pentingnya menjaga prinsip multilateralisme, memperkuat integrasi ekonomi, serta menurunkan halangan tarif maupun non-tarif. Para menteri luar negeri area menegaskan kembali keistimewaan Hukum Laut PBB (UNCLOS) demi memastikan kelancaran dan ketahanan jalur pelayaran internasional di tengah ketidakpastian global.

Brasil

Sementara itu, Pemerintah Brasil mengecam keras penjatuhan tarif 12,5% oleh Amerika Serikat nan menyasar negaranya beserta 59 mitra jual beli lainnya atas tuduhan rumor kerja paksa. Pemerintah Brasil menilai tindakan unilateral nan diluncurkan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) tersebut sebagai langkah nan "arbitrer" dan "tidak berdasar".

"Karena tidak mempunyai dasar norma di bawah norma domestik untuk mendukung kebijakan perdagangan proteksionisnya, Kantor Perwakilan Dagang AS memilih untuk memanipulasi rumor nan sangat krusial bagi kewenangan asasi manusia dan aktivitas hak-hak pekerja," tegas Pemerintah Brasil dalam pernyataan resminya.

Menanggapi tindakan tersebut, Brasil mengumumkan bakal segera mengaktifkan instrumen jawaban di bawah "Undang-Undang Resiprositas" (Reciprocity Law) untuk membalas tekanan ekonomi dari Washington. Selain itu, pemerintah Brasil memastikan bakal membawa sengketa tarif proteksionis ini ke sistem penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Langkah garang Washington ini bergulir hanya sepekan setelah pemerintahan Trump menjatuhkan tarif terpisah sebesar 25% pada beberapa produk unggulan Brasil atas tuduhan praktik perdagangan tidak adil. Keputusan sepihak pekan lampau tersebut secara unik menyasar Brasil dan semakin memperkeruh hubungan bilateral kedua negara.

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menggelar negosiasi dan perbincangan terbuka dengan pemerintah Amerika Serikat. Namun, Lula menggarisbawahi bahwa Brasil tidak bakal tinggal tak bersuara dan bakal segera mencari pasar pengganti baru bagi produk-produk komoditasnya jika tidak lagi diterima di pasar AS.

(tps/tps)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya