Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pembangunan masjid pertama di Kota Fujisawa, area pesisir nan berjarak sekitar satu jam dari Tokyo, memicu penolakan dari sebagian warga. Proyek tersebut memunculkan perdebatan mengenai perubahan sosial, imigrasi, hingga identitas masyarakat di Jepang.
Penolakan terhadap pembangunan masjid mencerminkan meningkatnya kekhawatiran sebagian masyarakat di tengah bertambahnya jumlah pekerja asing nan datang ke Jepang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat penurunan dan penuaan populasi.
"Hal ini membikin saya cemas tentang gimana organisasi kami mungkin berubah. Sejujurnya, mungkin saya hanya takut pada perihal nan belum saya ketahui," ujar penduduk Fujisawa, Noriko Izumizawa, seperti dikutip BBC, Rabu (29/7/2026),
Izumizawa mengaku mulai merasa resah dengan semakin terlihatnya organisasi Muslim di lingkungan tempat tinggalnya. Ia juga menilai perdebatan mengenai rumor imigrasi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa turut memengaruhi pandangannya terhadap perubahan nan terjadi di Jepang.
Penolakan terhadap proyek masjid sempat memicu tindakan protes di sekitar stasiun kereta lokal pada awal tahun ini. Sebagian penduduk menilai gedung masjid nan direncanakan berukuran lebih besar dibanding kuil Shinto di dekatnya sehingga dianggap kurang menghormati tradisi setempat.
Di sisi lain, penolakan tersebut juga memicu maraknya ujaran kebencian dan disinformasi di media sosial. Sejumlah masjid dilaporkan menerima telepon dan surat elektronik bersuara kasar, sehingga golongan anti-diskriminasi menggelar tindakan tandingan untuk menyerukan penghentian kebencian terhadap organisasi Muslim.
Pemilik warung kopi nan berada di dekat letak pembangunan, Hiroki Suzuka, justru membujuk masyarakat membuka ruang dialog. Menurutnya, memahami Islam dan mengenal nilai-nilai nan dianut umat Muslim merupakan langkah krusial untuk mengurangi kesalahpahaman.
Hal senada disampaikan pengusaha asal Sri Lanka nan telah lama menetap di Jepang, Mohamed Mohideen. Ia menilai perbincangan nan lebih intensif diperlukan agar masyarakat dan organisasi Muslim dapat saling memahami.
"Di media sosial, ada banyak sekali komentar seperti 'Keluar dari Jepang' dan 'Pulanglah ke negara asalmu'. Orang-orang juga mulai mendatangi masjid dan berteriak melontarkan makian," katanya.
Sementara itu, perwakilan Masjid Yashio di Prefektur Saitama, Shakeel Mohamed, juga menegaskan organisasi Muslim berupaya menghormati patokan dan budaya Jepang.
"Kami melakukan segala upaya untuk menghormati langkah hidup di Jepang dan mematuhi aturan. Kesopanan juga sangat penting, apalagi untuk perihal sederhana seperti menyapa orang," ujarnya.
Dilema Imigrasi Versus Identitas Nasional Jepang
Perdebatan mengenai pembangunan masjid terjadi di tengah meningkatnya jumlah penduduk asing di Jepang. Guru Besar Emeritus Universitas Waseda, Hirofumi Tanada, mencatat populasi Muslim di Jepang mencapai sekitar 420.000 jiwa pada akhir 2024, naik dari sekitar 230.000 jiwa pada 2019.
Pertumbuhan populasi Muslim ini mencerminkan tren nasional di mana jumlah penduduk asing-yang kebanyakan berasal dari China, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina-melampaui nomor empat juta jiwa pada 2025. Data pemerintah menunjukkan rekor 2,57 juta penduduk asing bekerja di Jepang pada tahun nan sama, di saat populasi penduduk lokal menyusut nyaris satu juta jiwa.
Pemerintah Jepang selama ini menghindari julukan "negara imigran" dan lebih mendorong penggunaan visa sementara. Sistem ini kerap dikritik oleh beragam pihak sebagai corak imigrasi terselubung (stealth immigration).
Perdana Menteri Sanae Takaichi mengambil sikap konservatif nan sangat kuat menentang imigrasi skala besar. Pada Juni 2026, pemerintah Jepang memutuskan meningkatkan biaya visa bagi penduduk negara asing hingga lima kali lipat setelah tidak pernah menaikkannya selama nyaris 50 tahun.
Pemerintah Jepang sekarang juga berencana menambah sekitar 230 personel di Badan Layanan Imigrasi untuk memperketat penegakan norma terhadap penduduk asing nan tinggal melampaui izin (overstay). Pejabat berkuasa apalagi mempertimbangkan pembatasan kuota untuk mengelola jumlah penduduk asing di dalam negeri.
(tps/tfa)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·