Kota Jakarta .(MI/Ramdani)
RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota. Skema pembiayaan ini menjadi jawaban di tengah penurunan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai penemuan pendanaan ini patut diapresiasi lantaran tidak membebani masyarakat dengan pungutan pajak baru.
“Kalau memang berfaedah untuk pembangunan Jakarta, publikasi obligasi wilayah ini merupakan langkah nan baik. Setidaknya, Pak Pramono sedang mencari solusi di tengah berkurangnya DBH dan TKD dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI perlu mencari sumber pendanaan lain,” kata Trubus di Jakarta, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan bahwa obligasi wilayah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang nan ideal untuk mendukung beragam proyek prasarana berkepanjangan nan berakibat langsung pada masyarakat.
“Pada akhirnya, biaya nan dihimpun adalah duit publik nan kudu digunakan kembali untuk pembangunan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Trubus.
PELUANG JADI CONTOH BAGI DAERAH LAIN
Trubus menambahkan, keberanian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mencari pengganti pembiayaan di luar anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD) konvensional berpotensi menjadi referensi nasional.
“Cara berpikir ini memberikan ruang bagi wilayah lain untuk mencari pengganti pembiayaan seperti ini. Kalau berhasil, Jakarta bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain,” tutur Trubus.
Sebenarnya, kata dia, Pemprov DKI mempunyai kesempatan besar untuk meningkatkan pendapatan wilayah dari instrumen fiskal lain, seperti penerapan pajak pada kendaraan listrik alias penerapan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP). Namun, opsi penarikan pajak tambahan tersebut sengaja dihindari agar tidak memberatkan warga.
Trubus mencontohkan, jika kendaraan listrik dikenai pajak, hasilnya minimal dapat digunakan untuk pembangunan jalan. Begitu pula dengan jalan berbayar bagi kendaraan, baik motor maupun mobil, nan berpotensi menjadi sumber pemasukan besar.
“Tetapi, Pramono tidak mengambil langkah itu untuk menarik pajak tambahan,” ungkap Trubus.
TARGET RP5,2 TRILIUN PADA 2027
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan publikasi obligasi wilayah senilai Rp5,2 triliun pada 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 abad Jakarta.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa instrumen ini dirancang untuk mempercepat pembangunan prasarana strategis sekaligus meningkatkan kualitas jasa publik di Ibu Kota.
“Rencana publikasi obligasi wilayah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut bakal menjadi salah satu pengganti pembiayaan pembangunan wilayah untuk mendukung beragam proyek pelayanan publik,” kata Pramono dalam aktivitas Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (4/8). (Ant/P-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·