Resmi Dilantik, Kuntadi Kini Menjabat Jampidsus

1 jam yang lalu 3
Resmi Dilantik, Kuntadi Kini Menjabat Jampidsus Jampidsus Kuntadi.(Dok. MetroTv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari posisi Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Prosesi pelantikan berjalan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7).

Berdasarkan info nan dihimpun, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Selain itu, Jaksa Agung melantik Kuntadi sebagai Jampidsus dan Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Nama lain nan turut dilantik adalah Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini merupakan momentum untuk memperkuat lembaga secara ahli dan akuntabel. Ia meminta para pejabat baru untuk menunjukkan kepemimpinan nan handal di tengah dinamika norma nan sedang dihadapi.

"Setiap pejabat nan dilantik dituntut bisa menunjukkan kepemimpinan nan tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penyelenggaraan tugas nan mumpuni dan objektif," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memberikan peringatan keras agar para pemimpin di Kejaksaan tidak bergaya hidup eksklusif alias merasa berada di "menara gading". Ia menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan, mendengarkan bawahan, dan mencari solusi atas hambatan nan ada tanpa mempertaruhkan muruah lembaga demi kepentingan pribadi.

Usai pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi kebijakan Jaksa Agung. Fokus utamanya mencakup pencapaian sasaran rencana kerja serta penerapan KUHAP dan KUHP baru di beragam bagian pidana, termasuk pidana militer.

Asep juga menambahkan bahwa pengawasan ketat bakal dilakukan berbareng Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Hal ini bermaksud memastikan seluruh personel di lapangan bekerja sesuai kode etik dan ketentuan norma nan bertindak guna memenuhi angan masyarakat terhadap penegakan norma di Indonesia. (Ant/Z-10)

Selengkapnya