Ribuan Barcode Siluman Diblokir, Antrean Solar di Jambi Masih Mengular

1 hari yang lalu 4
Ribuan Barcode Siluman Diblokir, Antrean Solar di Jambi Masih Mengular Polisi memeriksa barcode dobel dari pengemudi truk saat antre di SPBU di wilayah Talang Kawo, Pal X, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.(Dok. MI)

KENDATI kerap disidak oleh abdi negara penegak hukum, BPH Migas, hingga personil Komisi XII DPR RI, antrean kendaraan pemburu solar subsidi tetap menghantui sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi hingga Senin (20/7/2026).

Fenomena antrean panjang ini terpantau saat tim campuran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Jambi. Tim tersebut melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi, Dinas Perindustrian Kota Jambi, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Di SPBU 24.361.70 area Talang Kawo, Pal X, Kecamatan Kotabaru, antrean kendaraan—didominasi truk pengangkut batu bara—tampak mengular hingga ke tepi jalan lingkar selatan Kota Jambi. Meski petugas tidak menemukan adanya tangki modifikasi, tim mendapati indikasi kecurangan berupa penggunaan nomor polisi ganda.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Iptu Dhea Cakra Tirta, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tiga nomor polisi berbeda nan diduga digunakan untuk mengelabui sistem pembelian solar subsidi (Bio Solar). Selain itu, ditemukan dua barcode nan tidak sesuai peruntukannya.

“Masih ditemukan kendaraan menggunakan barcode nan tidak sesuai. Tadi kita temukan dua barcode nan diduga bermasalah dan langsung diserahkan kepada pihak Pertamina untuk diblokir. Ini krusial agar minyak subsidi betul-betul tersalurkan kepada masyarakat nan berhak,” tegas Dhea.

Ribuan Barcode Diblokir

Menanggapi karut-marut penyaluran BBM subsidi, Sales Branch Manager Fuel I Jambi PT Pertamina Patra Niaga, Abdillah Rorke, menyatakan langkah tegas telah diambil. Hingga saat ini, Pertamina telah memblokir nyaris 11 ribu barcode alias QR Code "siluman" nan terindikasi dobel alias disalahgunakan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya dan tidak memanfaatkan barcode nan bukan haknya,” ujar Abdillah.

Di sisi lain, Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian Kota Jambi, Bambang, memastikan bahwa dari sisi teknis pengisian, takaran di SPBU nan disidak tetap dalam pemisah normal. Pemeriksaan di SPBU Talang Gulo dan SPBU Paal Lima menunjukkan takaran BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, telah sesuai dengan peraturan nan berlaku.

Meskipun takaran mesin pompa dinyatakan jeli dan ribuan akun terlarangan telah diblokir, realita di lapangan menunjukkan bahwa pengedaran solar subsidi di Jambi tetap menghadapi tantangan besar akibat tingginya volume kendaraan industri nan ikut mengantre di jalur subsidi. (H-3)

Selengkapnya