loading...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita
JAKARTA - Terdakwa kasus tudingan piagam tiruan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauziah Tyassuma namalain Dokter Tifa mengusulkan praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Terkait perihal ini, Roy Suryo pun mendukung langkah master Tifa tersebut. "InsyaAllah hari Kamis tidak perlu datang ke PN Jakarta Timur lantaran tidak ada sidang untuk Dokter Tifa. Sidang sahabat saya, Dokter Tifa datang saja ke sini PN Jakarta Selatan lantaran Rabu tanggal 12 Agustus 2026 berasas SIPP, dr Tifa bakal juga di sini, PN Jakarta Selatan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur diyakini bakal ditunda lantaran Dokter Tifa mengusulkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Maka itu, otomatis sidang nan semestinya digelar di PN Jakarta Timur itu bakal ditunda mengikuti patokan dalam KUHAP baru.
Baca juga: Komjak Sambangi Kejagung, Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah








English (US) ·
Indonesian (ID) ·