Rumah Eks Wamen Digeledah, Ketemu Uang Rp430 M dan Emas

2 hari yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparat Irak menemukan duit tunai senilai sekitar US$24 juta alias setara Rp432 miliar (kurs Rp18.000/US$) serta sekitar 5 kilogram perhiasan emas saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili.

Temuan tersebut menjadi bagian dari investigasi kasus dugaan korupsi nan menyeret mantan pejabat tersebut. Dewan Yudisial Tertinggi Irak mengungkapkan duit tunai itu disembunyikan di dalam botol air mineral nan disimpan di kediaman Al-Jumaili di Tikrit.

"Uang tunai tersebut disembunyikan di dalam botol air mineral nan disimpan di rumah Adnan Al-Jumaili di Tikrit," demikian pernyataan Dewan Yudisial, dikutip Anadolu Agency, Minggu (19/6/2026).

Selain duit tunai, abdi negara juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas. "Selain duit tunai, abdi negara juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas," lanjut pernyataan Dewan Yudisial.

Otoritas menyebut penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya melacak aset nan diduga diperoleh secara melawan norma melalui penyimpangan dalam penyelenggaraan beragam proyek pemerintah. Dengan penyitaan terbaru ini, total aset nan sukses diamankan dalam perkara tersebut mencapai 127 miliar dinar Irak, ditambah duit tunai senilai US$24 juta alias sekitar Rp432 miliar.

Dalam penyelidikan nan sama, abdi negara juga menyita beragam aset lain berupa properti, kendaraan, dan emas. Dewan Yudisial menegaskan proses investigasi tetap terus melangkah sembari memburu tersangka lain nan diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut hingga seluruh proses norma selesai.

Sebelumnya, pekan lampau abdi negara Irak mengumumkan penangkapan puluhan tersangka dalam kasus korupsi finansial dan manajemen berskala besar. Mereka terdiri dari personil parlemen hingga pejabat pemerintah nan kekebalan hukumnya telah dicabut.

Kasus ini bermulai dari penyelidikan terhadap Al-Jumaili, nan diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026. Ia diduga terlibat dalam pemborosan biaya publik serta pemberian perjanjian secara ilegal, nan kemudian mengungkap salah satu penyitaan aset hasil korupsi terbesar di Irak.

Secara keseluruhan, interogator telah mengamankan aset senilai sekitar US$97 juta alias setara Rp1,75 triliun serta duit tunai US$24 juta alias sekitar Rp432 miliar, menunjukkan besarnya dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya