Sejumlah Barang Disita KPK dari Rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Sejumlah Barang Disita KPK dari Rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi Garis KPK.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah rumah personil V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) untuk melengkapi investigasi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

“Benar, hari ini interogator melakukan penggeledahan di rumah kerabat BB nan berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut dia, interogator menyita sejumlah peralatan bukti elektronik nan selanjutnya bakal diekstrak untuk kepentingan pendalaman info dalam proses penyidikan. “Barang bukti elektronik ini selanjutnya bakal diekstrak untuk kebutuhan pendalaman info nan dibutuhkan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak nan diamankan. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara nan diduga pernah menjadi staf mahir Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI nan pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. (Ant/P-3)

Selengkapnya