Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung

2 jam yang lalu 3

loading...

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto/Danandaya

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara tindak pidana pencucian duit (TPPU). Kejagung juga memeriksa Nurman Herin (NH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pada hari ini Tim 9 memanggil lima orang untuk diperiksa. Namun, hanya tiga nan datang ke Kejagung.

"Pemeriksaan mengenai dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada lima orang. Dari lima orang ini, nan datang tiga, dua tidak datang dan kelak berikutnya bakal dipanggil ulang," kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Anang menambahkan, "Yang jelas hari ini diperiksa mengenai dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara nan pidana asalnya, perkara korupsi."

Baca Juga: Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, KPI Desak Polri Gelar Ekshumasi dan Autopsi

Ia menjelaskan kedua tersangka dilakukan pemeriksaan terpisah. "Enggak. Masing-masing kan berbeda," kata Anang.

Menurut Anang, Tim 9 Kejagung bakal mendalami peralatan bukti nan telah dikumpulkan dalam perkara TPPU ini. Barang bukti nan dimaksud merupakan hasil sitaan dari interogator Polri dan Kejagung.

Selengkapnya